finnews.id – Komisi IX DPR RI angkat suara soal nasib 110 WNI korban online scam di Kamboja yang kini tengah dalam proses pemulangan. Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah sigap pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI) yang bergerak cepat memastikan mereka kembali ke Tanah Air.
“Ini bukti nyata negara hadir melindungi warganya ketika menjadi korban eksploitasi digital lintas negara,” ujar Nurhadi dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).
Menteri P2MI Mukhtarudin sebelumnya menegaskan seluruh proses pemulangan tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Dari total 110 korban, 97 orang berhasil melarikan diri lebih dulu, sementara 13 lainnya diselamatkan langsung dari lokasi di Chrey Thum, Kandal, Kamboja.
Nurhadi menilai kasus ini harus menjadi alarm nasional tentang bahaya modus penipuan kerja luar negeri yang berujung kerja paksa.
“Modus penipuan online yang berujung kerja paksa bukan hanya soal kriminalitas, tapi juga kemanusiaan,” tegasnya.
Nurhadi menekankan penanganan tidak boleh berhenti saat para korban tiba di bandara. Ia mendorong adanya langkah lanjutan berupa rehabilitasi, pendampingan psikologis, dan reintegrasi sosial agar para korban benar-benar pulih dan tidak menjadi korban ulang.
Pengawasan Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri
Selain pemulangan, DPR juga mendesak pemerintah memperkuat aturan dan pengawasan jalur penempatan tenaga kerja ke luar negeri untuk menutup celah perekrutan ilegal yang kerap memakai janji kerja palsu.
“Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tapi memastikan sistem perlindungan pekerja migran diperkuat dari hulu sampai hilir,” ujar Nurhadi.
Ia memastikan Komisi IX DPR RI akan terus mengawal isu perlindungan WNI dan PMI di luar negeri agar lebih kuat, manusiawi, dan berkeadilan.