Home Ekonomi ASYIK! Pemda – BUMD Bisa Pinjam Duit dari APBN, Ini Syaratnya
Ekonomi

ASYIK! Pemda – BUMD Bisa Pinjam Duit dari APBN, Ini Syaratnya

Bagikan
Pemda – BUMD Bisa Pinjam Duit dari APBN
Pemda – BUMD Bisa Pinjam Duit dari APBN
Bagikan

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran BUMD dalam proyek strategis seperti pembangunan sistem air bersih, jaringan transportasi, dan infrastruktur energi terbarukan.

Terbitnya PP No. 39 Tahun 2025 menjadi angin segar bagi daerah yang membutuhkan dana tambahan untuk mempercepat pembangunan.

Kebijakan ini memperkuat sinergi antara pusat dan daerah. Karena dapat memberikan akses pendanaan yang lebih fleksibel dan efisien.

Melalui aturan ini, pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk hadir dalam setiap fase pembangunan dan pemulihan ekonomi daerah.

Bagikan
Artikel Terkait
Ekonomi

Rilisan Terbaru OJK tentang Daftar Bank yang ‘Sudah Tutup’ di 2025

finnews.id – Sektor perbankan di Indonesia kembali mencatat kasus penutupan. Hingga Oktober...

SOLAR RASA SAWIT: BBM Hijau B50 Meluncur 2026
Ekonomi

SOLAR RASA SAWIT: BBM Hijau B50 Meluncur 2026

Ini adalah bahan utama biodiesel yang berasal dari minyak kelapa sawit. Pemerintah...

Hari Listrik Nasional ke-80
Ekonomi

Wajib Tahu! 27 Oktober Ini Adalah Hari Listrik Nasional ke-80, Simak Sejarahnya

Promo ini memberikan potongan biaya penyambungan bagi pelanggan yang ingin menambah daya...

Menteri Koperasi Ferry Juliantono resmikan Kopdes Metuk Boyolali.
Ekonomi

Wujud Nyata Lahirnya Ekonomi Berdikari, Menkop Resmikan Kopdes Metuk Boyolali

Menkop Ferry pun mengajak masyarakat Desa Metuk untuk menjadikan koperasi ini sebagai...