Home Ekonomi ASYIK! Pemda – BUMD Bisa Pinjam Duit dari APBN, Ini Syaratnya
Ekonomi

ASYIK! Pemda – BUMD Bisa Pinjam Duit dari APBN, Ini Syaratnya

Bagikan
Pemda – BUMD Bisa Pinjam Duit dari APBN
Pemda – BUMD Bisa Pinjam Duit dari APBN
Bagikan

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran BUMD dalam proyek strategis seperti pembangunan sistem air bersih, jaringan transportasi, dan infrastruktur energi terbarukan.

Terbitnya PP No. 39 Tahun 2025 menjadi angin segar bagi daerah yang membutuhkan dana tambahan untuk mempercepat pembangunan.

Kebijakan ini memperkuat sinergi antara pusat dan daerah. Karena dapat memberikan akses pendanaan yang lebih fleksibel dan efisien.

Melalui aturan ini, pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk hadir dalam setiap fase pembangunan dan pemulihan ekonomi daerah.

Bagikan
Artikel Terkait
Catatan Dahlan Iskan
Ekonomi

Efisiensi BBM Subsidi, Kuota Pertalite Turun di 2026, BPH Migas Pangkas 6,28 Persen

Target PNBP BPH Migas Naik Jadi Rp1,29 Triliun Dari sisi penerimaan negara,...

Ekonomi

Harga Daging Sapi Mulai Naik Jelang Ramadan

finnews.id – Menjelang Bulan Ramadan, warga Jakarta harus merogoh kocek lebih dalam....

Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Ekonomi

BESOK DISAHKAN! Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

Hal ini menunjukkan minimnya perdebatan serta tingginya tingkat penerimaan lintas fraksi terhadap...

BTN
Ekonomi

BTN Laksanakan RDP Bersama Komisi VI DPR RI

finnews.id – Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu (kiri) bersama Wakil Direktur...