Home Ekonomi ASYIK! Pemda – BUMD Bisa Pinjam Duit dari APBN, Ini Syaratnya
Ekonomi

ASYIK! Pemda – BUMD Bisa Pinjam Duit dari APBN, Ini Syaratnya

Bagikan
Pemda – BUMD Bisa Pinjam Duit dari APBN
Pemda – BUMD Bisa Pinjam Duit dari APBN
Bagikan

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran BUMD dalam proyek strategis seperti pembangunan sistem air bersih, jaringan transportasi, dan infrastruktur energi terbarukan.

Terbitnya PP No. 39 Tahun 2025 menjadi angin segar bagi daerah yang membutuhkan dana tambahan untuk mempercepat pembangunan.

Kebijakan ini memperkuat sinergi antara pusat dan daerah. Karena dapat memberikan akses pendanaan yang lebih fleksibel dan efisien.

Melalui aturan ini, pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk hadir dalam setiap fase pembangunan dan pemulihan ekonomi daerah.

Bagikan
Artikel Terkait
Ekonomi

Ketua Komisi VII Dorong Pemerintah Perkuat Akses Modal UMKM Tenun NTT

“Saat ini, kendalanya banyak masyarakat yang kesulitan meminjam uang di bank karena...

KAI Diskon Tiket Kereta Eksekutif
Ekonomi

Diskon Spesial 20 Persen! KAI Daop 1 Jakarta Beri Promo Celebration Deals 12.12 untuk Tiket Eksekutif

Finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta...

Menkeu Purbaya Ultimatum Daerah, Perbaiki Keuangan atau Dukungan Fiskal Tidak Akan Naik
Ekonomi

Menkeu Purbaya Ultimatum Daerah! Perbaiki Keuangan atau Dukungan Fiskal Tidak Akan Naik

Dengan demikian, pembangunan akan tumbuh lebih cepat di daerah yang mampu melakukan...

Kondisi dari udara situasi bencana banjir di Aceh Tamiang, Rabu (4/12/2025).
Ekonomi

Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR di Daerah Bencana, Komisi VII DPR: Langkah Penting Pemulihan Ekonomi

finnews.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyatakan dukungannya...