“Ini adalah bagian dari upaya kami melakukan pemutusan aliran dana hasil kejahatan narkotika,” tegasnya.
Dengan disitanya seluruh aset tersebut, polisi memastikan bahwa Mak Gadih telah dimiskinkan. Langkah ini diambil agar efek jera terhadap bandar narkoba benar-benar terasa.
“Tidak hanya menghukum pelaku, tapi juga memiskinkan bandar agar efek jera benar-benar terasa,” tambah Kombes Putu.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku narkoba bahwa aparat penegak hukum tidak hanya menindak langsung pengedar, tetapi juga menargetkan aliran keuangan dan aset mewah yang diperoleh dari kejahatan.
Sidang TPPU Mak Gadih diperkirakan akan menjadi salah satu fokus publik dan media, mengingat besarnya nilai aset yang disita dan panjangnya rekam jejak kriminalnya.