Home Hukum & Kriminal Usai Dimiskinkan, Mak Gadih ‘Ratu Narkoba’ Riau Dijerat Pencucian Uang: Aset Miliaran Disita
Hukum & Kriminal

Usai Dimiskinkan, Mak Gadih ‘Ratu Narkoba’ Riau Dijerat Pencucian Uang: Aset Miliaran Disita

Bagikan
Mak Gadih
Usai dijatuhi hukuman 17 tahun penjara, Mak Gadih, gembong narkoba Riau berusia 66 tahun, kini menghadapi sidang tindak pidana pencucian uang. Polisi menyita aset senilai Rp5,42 miliar.Foto:IST
Bagikan

“Ini adalah bagian dari upaya kami melakukan pemutusan aliran dana hasil kejahatan narkotika,” tegasnya.

Dengan disitanya seluruh aset tersebut, polisi memastikan bahwa Mak Gadih telah dimiskinkan. Langkah ini diambil agar efek jera terhadap bandar narkoba benar-benar terasa.

“Tidak hanya menghukum pelaku, tapi juga memiskinkan bandar agar efek jera benar-benar terasa,” tambah Kombes Putu.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku narkoba bahwa aparat penegak hukum tidak hanya menindak langsung pengedar, tetapi juga menargetkan aliran keuangan dan aset mewah yang diperoleh dari kejahatan.

Sidang TPPU Mak Gadih diperkirakan akan menjadi salah satu fokus publik dan media, mengingat besarnya nilai aset yang disita dan panjangnya rekam jejak kriminalnya.

 

Bagikan
Artikel Terkait
Kasus pelecehan Kepala SPPG Bekasi
Hukum & Kriminal

Merasa Dilecehkan dan Dianiaya, Karyawati di Bekasi Laporkan Kepala SPPG ke Polisi

“BGN sudah melakukan penelusuran awal dan sedang memproses laporan internal. Bila terbukti,...

NPS: Narkoba Generasi Z yang Bikin Otak ‘Konslet'
Hukum & Kriminal

NPS: Narkoba Generasi Z yang Bikin Otak ‘Konslet’

Sampai kehilangan kesadaran. Dalam banyak kasus, pasien berakhir dalam kondisi koma atau...

NARKOBA BARU, Cairan Vape Dicampur NPS, Harga Rp 5 Juta per Botol, Remaja Target Utama
Hukum & Kriminal

NARKOBA BARU! Cairan Vape Dicampur NPS, Harga Rp 5 Juta per Botol, Remaja Target Utama

“Jangan dikira cuma bikin rileks. Zat adiktif dalam narkoba ini bisa bikin...