Kemudian, berdasarkan Pasal 6 ayat (1) PP 94/2018, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Kementerian ESDM.
1 2
Bahlil naikkan tukin
Kemudian, berdasarkan Pasal 6 ayat (1) PP 94/2018, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Kementerian ESDM.
Syarat dan Imbauan Keselamatan Nasrullah mengingatkan bahwa diskon ini hanya berlaku...
finnews.id – Pemerintah mulai mengatur penggunaan teknologi kecerdasan artifisial (AI) di lingkungan...
Mereka yang dicegah adalah Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex...
Petugas juga memantau pergerakan kendaraan dari arah Jakarta menuju Banten secara berkala....