Home News Fakta Peristiwa Puluhan Pendeta Ditahan
News

Fakta Peristiwa Puluhan Pendeta Ditahan

Cina tahan pendeta

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Umat Kristen dari gereja-gereja rumah di China kembali menghadapi penindakan, menunjukkan semakin berkurangnya toleransi Presiden Xi Jinping terhadap kebebasan beragama.Hukum di China mewajibkan umat Kristen hanya beribadah di gereja yang terafiliasi dengan lembaga agama yang dikendalikan Partai Komunis.

Sampai saat ini, hanya dua kelompok Kristen yang diakui secara resmi di China: Asosiasi Katolik Patriotik dan Gerakan Protestan Tiga Diri.

Awal bulan ini, sekitar 30 pendeta dan anggota Zion Protestant Church, salah satu gereja Kristen tidak resmi terbesar di China, ditangkap di setidaknya tujuh provinsi, termasuk pendirinya, Jin ‘Ezra’ Mingri.

“Beberapa petugas merusak kunci dan pintu, sementara yang lain memutus aliran listrik dan menyamar sebagai teknisi — mengetuk pintu sebelum masuk,” kata Bob Fu, seorang pendeta China yang mendirikan organisasi berbasis AS, ChinaAid, yang memantau kasus penganiayaan umat Kristen di China.

Sebagian besar yang ditangkap menghadapi tuduhan ‘menyebarkan konten keagamaan secara ilegal secara online’, setelah gereja ini beralih ke layanan daring pada 2018 dan kini memiliki setidaknya 10.000 jemaat di 40 kota.Pengetatan terhadap umat Kristen.

Dalam unggahan di X, Komisaris Jerman untuk Kebebasan Beragama, Thomas Rachel, mengecam “pelanggaran kebebasan beragama” dan menyerukan pembebasan semua anggota gereja.Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, juga mengkritik tindakan China, meminta pembebasan segera bagi yang ditahan dan agar semua pemeluk agama dapat berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan tanpa takut mendapat sanksi.”Penindakan ini menunjukkan bagaimana Partai Komunis China menentang umat Kristen yang menolak campur tangan Partai dalam iman mereka dan memilih beribadah di gereja rumah yang tidak terdaftar,” ujar Rubio, merujuk pada Partai Komunis China.Kementerian Luar Negeri China menolak kritik tersebut, menyatakan Beijing mengatur urusan agama sesuai hukum dan melindungi kebebasan beragama serta kegiatan keagamaan normal.Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Lin Jian, menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak seharusnya mencampuri urusan dalam negeri China, menurut laporan kantor berita Jerman dpa.Fu dari ChinaAid mengatakan kepada DW bahwa 23 anggota Zion Church masih ditahan, meski delapan di antaranya diizinkan bertemu pengacara, sebuah langkah langka yang dilakukan Beijing “di bawah tekanan internasional yang besar.””Partai Komunis memang membuat konsesi kali ini,” kata Fu. “Karena mereka dianggap tahanan politik, mengizinkan mereka bertemu pengacara selama penyelidikan kriminal sebelumnya tidak pernah terpikirkan.”

Umat Kristen di bawah cengkeraman Xi Jinping

China menjadi rumah bagi gereja yang paling banyak mengalami penganiayaan di dunia, dengan kebebasan beragama yang semakin menurun di bawah pemerintahan Xi sejak 2012, menurut kelompok nirlaba Global Christian Relief.

Bagikan
Artikel Terkait
Mendagri Tito Karnavian.
News

Pemulihan Pascabencana di Sumatera Berjalan Optimal, Aktivitas Sekolah Kembali Normal 100 Persen

finnews.id – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera,...

News

Konvoi Wali Kota Shariff Aguak Dihantam Roket! Serangan Brutal Guncang Filipina Selatan

finnews.id – Wali Kota Shariff Aguak Diserang Kelompok Bersenjata — Selamat Meski...

News

Baznas Palembang Targetkan Bedah 50 Rumah Warga pada 2026, Fokus Hunian Layak dan Sehat

finnews.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang kembali melanjutkan komitmennya...

Kapolri Jelaskan Perpol Nomor 10 Tahun 2025
News

Bukan Ingin Melawan Putusan MK, Sigit Jelaskan Keputusan Terbitkan Perpol

Finnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan klarifikasi tegas terkait penerbitan...