Home News Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri, Tak Lagi Perlu Lewat PPIU
News

Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri, Tak Lagi Perlu Lewat PPIU

Bagikan
Pemerintah legalkan umrah mandiri.
Pemerintah legalkan umrah mandiri.
Bagikan

Nusuk Umrah merupakan pilihan baru yang melengkapi saluran yang sudah ada, seperti agen yang berkualifikasi. Layanan ini memungkinkan pengguna untuk menyesuaikan perjalanan mereka dengan memilih paket terintegrasi atau memesan layanan individual seperti visa, akomodasi, transportasi, dan tur.

Platform ini memiliki antarmuka yang ramah pengguna yang mendukung tujuh bahasa, terintegrasi dengan sistem pemerintah, dan menawarkan berbagai opsi pembayaran untuk pengalaman digital yang lancar.

Peluncuran layanan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian untuk mencapai tujuan Visi Saudi 2030 dengan menampung lebih banyak jemaah dan menyediakan layanan berkualitas tinggi dan nyaman yang meningkatkan perjalanan haji.

Bagikan
Artikel Terkait
Mendagri Tito Karnavian.
News

Pemulihan Pascabencana di Sumatera Berjalan Optimal, Aktivitas Sekolah Kembali Normal 100 Persen

Pemulihan infrastruktur dasar juga menunjukkan perkembangan signifikan, khususnya pada sektor kelistrikan. Di...

News

Konvoi Wali Kota Shariff Aguak Dihantam Roket! Serangan Brutal Guncang Filipina Selatan

Konteks Keamanan Maguindanao Serangan ini merupakan upaya pembunuhan yang keempat kali menargetkan...

News

Baznas Palembang Targetkan Bedah 50 Rumah Warga pada 2026, Fokus Hunian Layak dan Sehat

Ia menyebutkan, hingga saat ini masih cukup banyak rumah warga di Palembang...

Kapolri Jelaskan Perpol Nomor 10 Tahun 2025
News

Bukan Ingin Melawan Putusan MK, Sigit Jelaskan Keputusan Terbitkan Perpol

Finnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan klarifikasi tegas terkait penerbitan...