Home News Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri, Tak Lagi Perlu Lewat PPIU
News

Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri, Tak Lagi Perlu Lewat PPIU

Bagikan
Pemerintah legalkan umrah mandiri.
Pemerintah legalkan umrah mandiri.
Bagikan

Nusuk Umrah merupakan pilihan baru yang melengkapi saluran yang sudah ada, seperti agen yang berkualifikasi. Layanan ini memungkinkan pengguna untuk menyesuaikan perjalanan mereka dengan memilih paket terintegrasi atau memesan layanan individual seperti visa, akomodasi, transportasi, dan tur.

Platform ini memiliki antarmuka yang ramah pengguna yang mendukung tujuh bahasa, terintegrasi dengan sistem pemerintah, dan menawarkan berbagai opsi pembayaran untuk pengalaman digital yang lancar.

Peluncuran layanan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian untuk mencapai tujuan Visi Saudi 2030 dengan menampung lebih banyak jemaah dan menyediakan layanan berkualitas tinggi dan nyaman yang meningkatkan perjalanan haji.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Pemerintah Batasi Penggunaan AI di Sekolah, Menko PMK: Kriteria Usia Jadi Penentu

finnews.id – Pemerintah mulai mengatur penggunaan teknologi kecerdasan artifisial (AI) di lingkungan...

News

KPK Duga Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang Percepatan Haji Khusus 2023–2024

Mereka yang dicegah adalah Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex...

News

Mudik Lebaran 2026: Jalur GT Cikupa ke Merak Ramai Lancar

Petugas juga memantau pergerakan kendaraan dari arah Jakarta menuju Banten secara berkala....

News

Kemenag Siapkan 6.859 “Masjid Ramah Pemudik” untuk Tempat Istirahat

Sejumlah rumah ibadah lintas agama (gereja, pura, vihara, dll) di jalur strategis...