Home News Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri, Tak Lagi Perlu Lewat PPIU
News

Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri, Tak Lagi Perlu Lewat PPIU

Bagikan
Pemerintah legalkan umrah mandiri.
Pemerintah legalkan umrah mandiri.
Bagikan

Nusuk Umrah merupakan pilihan baru yang melengkapi saluran yang sudah ada, seperti agen yang berkualifikasi. Layanan ini memungkinkan pengguna untuk menyesuaikan perjalanan mereka dengan memilih paket terintegrasi atau memesan layanan individual seperti visa, akomodasi, transportasi, dan tur.

Platform ini memiliki antarmuka yang ramah pengguna yang mendukung tujuh bahasa, terintegrasi dengan sistem pemerintah, dan menawarkan berbagai opsi pembayaran untuk pengalaman digital yang lancar.

Peluncuran layanan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian untuk mencapai tujuan Visi Saudi 2030 dengan menampung lebih banyak jemaah dan menyediakan layanan berkualitas tinggi dan nyaman yang meningkatkan perjalanan haji.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Orangutan Tapanuli Diduga Tersapu Banjir dan Longsor

Kerusakan Fasilitas Penelitian dan Upaya Pemulihan Bencana ini tidak hanya menewaskan satwa...

Tol Manado-Bitung
News

Jasa Marga Beri Diskon 20 Persen untuk Pengguna Tol Manado–Bitung dan 7 Ruas Tol Lainnya

finnews.id – Kabar baik bagi para pengguna jalan tol di Sulawesi Utara....

Truk angkut bantuan terbakar di Aceh
News

Pilu! Truk Pengangkut Bantuan ke Daerah Terisolir di Aceh Terbakar

finnews.id – Sebuah truk Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Utara yang membawa...