finnews.id – Pemerintah mengucurkan tambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk operasional BPJS Kesehatan sepanjang 2026.
Dengan tambahan ini, total anggaran naik dari Rp 49 triliun menjadi Rp 69 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan penambahan dana belum diikuti kenaikan iuran peserta, setidaknya hingga pertengahan 2026, besaran iuran masih akan tetap sama.
Menurutnya, setiap kebijakan perubahan iuran harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Pemerintah baru akan membuka peluang penyesuaian jika daya beli masyarakat sudah membaik dan situasi ekonomi dinilai cukup stabil untuk menanggung beban tambahan.
“Sampai tahun depan sepertinya belum. At least sampai pertengahan tahun depan ya. Kita lihat gini, kalau untuk otak ngatik iuran itu kita lihat kondisi masyarakat dulu. Kalau ekonominya udah agak bagus baru mereka boleh otak atik iuran,” ujar Purbaya saat ditemui di gedung Kementerian Keuangan, Kamis malam (23 Oktober 2025).
Lebih jauh, ia membantah bahwa dana bernilai fantastis digunakan manajemen BPJS Kesehatan untuk menutup tunggakan peserta, justru dialokasikan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan layanan kesehatan dan penambahan peserta baru.
“Bukan. Itu kan kira-kira mereka perkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu atau kurang sedikit lah. Jadi kita ganti Rp 20 triliun jadi cukup untuk tahun 2026,” paparnya.
“(Ini gak ada kaitan sama penghapusan itu, Pak?) Gak ada, itu untuk memasukkan orang-orang tadi yang dulunya pernah terkena itu, biar bisa-bisa masuk lagi program BPJS,” lanjut Menkeu.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan tambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun bukan untuk pemutihan iuran peserta. “Setahu saya, anggaran Rp 20 triliun terpisah dengan penghapusan tunggakan. Rp 20 triliun itu tambahan APBN tahun 2026,” ujar Ghufron, Kamis 23 Oktober 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan anggapan publik yang mengira tambahan dana Rp 20 triliun digunakan untuk menutup tunggakan peserta.