Sementara jika melakukan perjalanan umrah mandiri, masyarakat harus mencari tahu sendiri apa saja tahapan yang harus dilakukan sebelum ibadah umrah dilakukan. Juga ketika tiba saatnya melakukan ibadah umrah, tanpa ada bimbingan, bisa saja muncul kebingungan dalam melaksanakan umrah.
“Jika peran lembaga keagamaan seperti pesantren, ormas Islam, dan PPIU diabaikan, maka nilai-nilai rohani yang selama ini menyertai perjalanan ibadah akan hilang. Umrah bisa berubah menjadi sekadar transaksi digital tanpa makna spiritual,” ujarnya.
Zaky mendorong Kementerian Haji dan Umrah RI serta DPR RI melalui Komisi VIII agar memberikan batasan teknis yang jelas agar tidak merusak ekosistem keumatan yang telah dibangun.
