Home News KPK Ungkap Alasan Panggil Sopir dan Tukang Cukur Lukas Enembe
News

KPK Ungkap Alasan Panggil Sopir dan Tukang Cukur Lukas Enembe

Bagikan
Terendus Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, KPK Bergerak Cepat!
Gedung KPK.
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan pemanggilan mantan sopir pribadi hingga tukang cukur langganan dari Lukas Enembe (LE) sebagai saksi kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua, meskipun mantan Gubernur Papua tersebut telah meninggal dunia.

“Orang-orang yang bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan saudara LE ini tentu harus kami minta pertanggungjawaban,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10) malam.

Selain itu, Asep mengatakan alasan pemanggilan orang dekat Lukas Enembe dilakukan agar pemulihan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut dapat berjalan dengan optimal.

“Kerugian keuangan negaranya hampir Rp1 triliun lebih, khususnya di perkara penggunaan dana untuk operasional, atau dana operasional itu yang digunakan untuk makan, minum, dan lain-lainnya. Itu satu hari hampir Rp1 miliar kalau tidak salah. Rp1 miliar lebih per hari kali tiga tahun, yaitu hampir Rp1 triliun,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK memanggil mantan sopir pribadi Lukas Enembe, Basuki Rahmat Suminta, pada 17 Oktober 2025. Sementara tukang cukur rambut langganannya, Budi Hermawan, dipanggil pada 21 Oktober 2025.

Diketahui, pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan kerugian kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional, serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022.

Kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut adalah sebesar Rp1,2 triliun.

KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.

Bagikan
Artikel Terkait
News

10 Menteri Kabinet Merah Putih dengan Kinerja Terbaik Menurut Pakar dan Publik, AHY Teratas

finnews.id – Lembaga Center of Economic and Law Studies (CELIOS) merilis hasil...

BGN Tegaskan 5.000 Titik SPPG Bukan Fiktif, Hanya Kena Roll Back
News

Dapur MBG Dilarang Masak Sebelum Jam 12 Malam

fin.co.id – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan...

News

Transportasi Banten Naik Level, KRL Rangkasbitung – Tanah Abang Ditambah

finnews.id – Kabar gembira buat kamu pengguna setia KRL lintas Rangkasbitung –...

Kejagung Kejar Riza Chalid ke Luar Negeri, Paspor Dicabut dan Red Notice Diterbitkan
News

Kejagung Kejar Riza Chalid ke Luar Negeri, Paspor Dicabut dan Red Notice Diterbitkan

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin intens memburu keberadaan tersangka kasus dugaan...