Home News KPK Ungkap Alasan Panggil Sopir dan Tukang Cukur Lukas Enembe
News

KPK Ungkap Alasan Panggil Sopir dan Tukang Cukur Lukas Enembe

Bagikan
Terendus Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, KPK Bergerak Cepat!
Gedung KPK.
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan pemanggilan mantan sopir pribadi hingga tukang cukur langganan dari Lukas Enembe (LE) sebagai saksi kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua, meskipun mantan Gubernur Papua tersebut telah meninggal dunia.

“Orang-orang yang bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan saudara LE ini tentu harus kami minta pertanggungjawaban,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10) malam.

Selain itu, Asep mengatakan alasan pemanggilan orang dekat Lukas Enembe dilakukan agar pemulihan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut dapat berjalan dengan optimal.

“Kerugian keuangan negaranya hampir Rp1 triliun lebih, khususnya di perkara penggunaan dana untuk operasional, atau dana operasional itu yang digunakan untuk makan, minum, dan lain-lainnya. Itu satu hari hampir Rp1 miliar kalau tidak salah. Rp1 miliar lebih per hari kali tiga tahun, yaitu hampir Rp1 triliun,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK memanggil mantan sopir pribadi Lukas Enembe, Basuki Rahmat Suminta, pada 17 Oktober 2025. Sementara tukang cukur rambut langganannya, Budi Hermawan, dipanggil pada 21 Oktober 2025.

Diketahui, pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan kerugian kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional, serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022.

Kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut adalah sebesar Rp1,2 triliun.

KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.

Bagikan
Artikel Terkait
Modus penipuan perbankan
News

Waspada Penipuan THR 2026! Kenali Modus ‘Fake BTS’ dan Malware APK yang Mengintai Saldo Anda

finnews.id – Momen pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinanti jutaan pekerja...

Lapak Tukar Uang Baru Menjamur, Bank Indonesia Keluarkan Peringatan Keras
News

Lapak Tukar Uang Baru Menjamur, Bank Indonesia Keluarkan Peringatan Keras

Finnews.id – Menjelang perayaan Idulfitri, satu pemandangan yang hampir selalu muncul di...

News

Banjir Bandang di Buleleng, Delapan Orang Hanyut, Tiga Masih Dicari

finnews.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali melaporkan delapan orang hanyut...

ilustrasi
News

Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi 405 Ribu Guru Madrasah Cair Sebelum Idul Fitri 2026

finnews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG)...