“Di RPJMN itu disebutkan sebagai double track, tapi belum termasuk elektrifikasi. Makanya kita diminta melakukan kajian dulu pada 2026 sebagai dasar untuk pelaksanaan berikutnya,” ucapnya.
Artinya, untuk saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap kajian oleh Pemerintah Provinsi Banten. Sehingga belum dilakukan pembangunan, untuk elektrifikasi jalur.