Home News Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kemenkeu, Hasil Sitaan Kasus Korupsi Ekspor CPO
News

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kemenkeu, Hasil Sitaan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Bagikan
Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kemenkeu, Hasil Sitaan Kasus Korupsi Ekspor CPO
Penampakan uang Rp13 triliun hasil sitaan kasus korupsi impor CPO yang disita Kejagung dan dikembalikan ke negara - Candra Pratama -
Bagikan

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang hasil penyitaan sebesar Rp13,255 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dana tersebut berasal dari tiga perusahaan besar yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group yang terjerat kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

Penyerahan berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025). Presiden Prabowo Subianto hadir langsung menyaksikan prosesi tersebut bersama sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin.

Tiga Perusahaan Sawit Bayar Uang Pengganti Rp13 Triliun

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa total uang pengganti yang wajib dibayarkan tiga korporasi itu mencapai Rp17 triliun. Namun, hingga kini masih tersisa sekitar Rp4 triliun yang belum disetorkan ke negara. Kekurangan tersebut berasal dari Musim Mas Group dan Permata Hijau Group yang meminta penundaan pembayaran.

“Yang Rp4,4 triliun masih diminta penundaan oleh Musim Mas dan Permata Hijau Group. Namun, mereka wajib menyerahkan kebun sawit dan aset perusahaan sebagai jaminan,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menegaskan, Kejagung tidak hanya fokus pada pengembalian kerugian keuangan negara, tetapi juga memperhatikan dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi di sektor strategis. Ia menyoroti bahwa sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti pangan dan energi, menjadi prioritas penegakan hukum.

Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Uang Sitaan

Dalam momen tersebut, Presiden Prabowo Subianto tampak meninjau langsung tumpukan uang Rp13 triliun yang disusun di ruang acara. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp100 ribu yang dibungkus rapi dalam plastik, menyerupai tumpukan anak tangga setinggi hampir dua meter.

Prabowo terlihat berbicara dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin sambil menatap tumpukan uang tersebut. Momen itu menjadi simbol nyata dari hasil kerja Kejagung dalam mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi besar di sektor perkebunan.

Fokus Penegakan Hukum di Sektor Strategis

Burhanuddin menegaskan bahwa Kejagung kini memusatkan perhatian pada penegakan hukum di sektor-sektor yang berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Selain kasus CPO, Kejagung juga tengah menangani perkara korupsi di sektor garam, gula, dan baja.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Tragedi ATR 42-500: Video Call Florencia Lolita hingga Pencarian Total Korban

finnews.id – Tragedi pesawat ATR 42-500 adalah suatu hal pilu yang masih...

Hukum & KriminalNews

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Kini Diperiksa di Polres Kudus

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Bupati Pati, Sudewo (SDW)...

Hukum & KriminalNews

MK: Kolumnis dan Kontributor Lepas Tidak sama dengan Wartawan

finnews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa kolumnis dan kontributor lepas tidak...

KPK Ciduk Wali Kota Madiun Maidi
News

KPK Ciduk Wali Kota Madiun Maidi

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 15 0rang dalam operasi tangkap...