Home News Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kemenkeu, Hasil Sitaan Kasus Korupsi Ekspor CPO
News

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kemenkeu, Hasil Sitaan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Bagikan
Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kemenkeu, Hasil Sitaan Kasus Korupsi Ekspor CPO
Penampakan uang Rp13 triliun hasil sitaan kasus korupsi impor CPO yang disita Kejagung dan dikembalikan ke negara - Candra Pratama -
Bagikan

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang hasil penyitaan sebesar Rp13,255 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dana tersebut berasal dari tiga perusahaan besar yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group yang terjerat kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

Penyerahan berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025). Presiden Prabowo Subianto hadir langsung menyaksikan prosesi tersebut bersama sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin.

Tiga Perusahaan Sawit Bayar Uang Pengganti Rp13 Triliun

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa total uang pengganti yang wajib dibayarkan tiga korporasi itu mencapai Rp17 triliun. Namun, hingga kini masih tersisa sekitar Rp4 triliun yang belum disetorkan ke negara. Kekurangan tersebut berasal dari Musim Mas Group dan Permata Hijau Group yang meminta penundaan pembayaran.

“Yang Rp4,4 triliun masih diminta penundaan oleh Musim Mas dan Permata Hijau Group. Namun, mereka wajib menyerahkan kebun sawit dan aset perusahaan sebagai jaminan,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menegaskan, Kejagung tidak hanya fokus pada pengembalian kerugian keuangan negara, tetapi juga memperhatikan dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi di sektor strategis. Ia menyoroti bahwa sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti pangan dan energi, menjadi prioritas penegakan hukum.

Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Uang Sitaan

Dalam momen tersebut, Presiden Prabowo Subianto tampak meninjau langsung tumpukan uang Rp13 triliun yang disusun di ruang acara. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp100 ribu yang dibungkus rapi dalam plastik, menyerupai tumpukan anak tangga setinggi hampir dua meter.

Prabowo terlihat berbicara dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin sambil menatap tumpukan uang tersebut. Momen itu menjadi simbol nyata dari hasil kerja Kejagung dalam mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi besar di sektor perkebunan.

Fokus Penegakan Hukum di Sektor Strategis

Burhanuddin menegaskan bahwa Kejagung kini memusatkan perhatian pada penegakan hukum di sektor-sektor yang berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Selain kasus CPO, Kejagung juga tengah menangani perkara korupsi di sektor garam, gula, dan baja.

Bagikan
Artikel Terkait
Kejagung Kejar Riza Chalid ke Luar Negeri, Paspor Dicabut dan Red Notice Diterbitkan
News

Kejagung Kejar Riza Chalid ke Luar Negeri, Paspor Dicabut dan Red Notice Diterbitkan

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin intens memburu keberadaan tersangka kasus dugaan...

Kejagung Sita dan Pindahkan 10 Mobil Mewah Milik Riza Chalid ke Rupbasan
News

HEBOH! Kejagung Sita 10 Mobil Mewah Milik Riza Chalid, Ditempatkan di Rupbasan

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melanjutkan langkah hukum terhadap tersangka kasus...

Setahun Pemerintahan Prabowo, Istana Gelar Sidang Kabinet Bahas Capaian dan Arah Baru
News

Setahun Pemerintahan Prabowo, Istana Gelar Sidang Kabinet Bahas Capaian dan Arah Baru

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana...

Tiket Pesawat Pakai DANA
News

Kabar Gembira Jelang Libur Nataru 2026! Pemerintah Tanggung Sebagian Pajak Tiket Pesawat, Penumpang Cuma Bayar 5 Persen!

finews.id – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), kabar...