finnews.id – Disk jockey (DJ) Giovanni Surya Saputra atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Dj Panda, telah menjalani pemeriksaan maraton di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pengancaman yang dilayangkan oleh mantan kekasihnya, aktris Erika Carlina.
DJ Panda memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu, 15 Oktober 2025. Didampingi kuasa hukumnya, Michael Sugijanto, ia tiba sekitar pukul 13.20 WIB.
Dilansir dari sebuah media, pemeriksaan berlangsung cukup intensif, di mana DJ Panda baru keluar dari gedung Ditreskrimum pada pukul 17.20 WIB. Hal itu menandai total empat jam ia dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.
Sikap Irit Bicara Usai Diperiksa
Usai menjalani pemeriksaan perdana, DJ Panda terlihat irit bicara dan enggan memberikan rincian terkait materi pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
“Sama kuasa hukum saya saja ya,” ujar DJ Panda singkat kepada awak media yang sudah menunggu, sambil menyerahkan komunikasi sepenuhnya kepada pihak legal
Kuasa hukumnya, Michael Sugijanto, juga tidak memberikan penjelasan detail. Ia hanya menegaskan akan mengikuti setiap prosedur hukum yang sedang berjalan.
“Kita ikuti prosedur hukumnya saja ya,” kata Michael.
Isyarat Damai di Tengah Proses Hukum
Meskipun menghadapi proses hukum serius yang kasusnya telah naik ke tahap penyidikan, DJ Panda menunjukkan sikap tenang dan kooperatif. Pemilik nama lengkap Giovanni Surya Saputra ini menyatakan kesiapan untuk menghadapi segala konsekuensi hukum.
“Ya dihadapin aja,” ucap DJ Panda saat ditanyai mengenai sikapnya sebelum menjalani pemeriksaan.
Namun, di balik proses hukum tersebut, DJ Panda secara mengejutkan menyampaikan isyarat damai. Musisi asal Surabaya ini berharap perseteruan yang bermula dari laporan Erika Carlina ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kalau bisa kan, semuanya berakhir baik-baik aja,” harapnya menyiratkan keinginan agar tidak ada permusuhan berkepanjangan.
Sayangnya, ia mengakui bahwa hingga pemeriksaan pada hari itu, belum ada upaya komunikasi langsung yang dilakukan dengan pihak Erika Carlina untuk menjajaki kemungkinan mediasi.