Pemerintah Provinsi Banten kemudian menonaktifkan Dini dari jabatannya sebagai kepala sekolah untuk menjaga suasana di sekolah tetap kondusif. Sekretaris Daerah Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan langkah itu diambil agar investigasi bisa berjalan objektif.
“Kami menonaktifkan sementara kepala sekolah tersebut agar situasi di SMAN 1 Cimarga tetap tenang. Tindakan ini juga untuk menghindari gesekan di antara siswa maupun tenaga pendidik,” jelas Deden.
Dindikbud Tegaskan Sekolah Zona Bebas Rokok
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Lukman, menegaskan bahwa sekolah harus menjadi zona bebas rokok. Ia menilai tindakan merokok di area sekolah jelas melanggar aturan dan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.
“Kami tetap memberikan pembinaan kepada siswa yang melanggar aturan. Sekolah tidak boleh menjadi tempat bagi perilaku yang bertentangan dengan nilai pendidikan,” tegas Lukman.
Harapan Akhir: Sekolah Jadi Tempat Menanamkan Empati
Kasus ini akhirnya menjadi cermin penting bagi dunia pendidikan di Banten. Tidak hanya soal disiplin, tetapi juga tentang bagaimana guru dan murid belajar memahami satu sama lain. Langkah Gubernur Andra Soni mempertemukan kedua pihak pun dianggap sebagai contoh penyelesaian humanis yang patut diapresiasi.
Dengan selesainya polemik ini secara damai, masyarakat berharap sekolah dapat kembali berfokus pada fungsi utamanya: membentuk karakter, mengasah empati, dan menumbuhkan rasa saling hormat di antara guru serta siswa. (*)