Sudah waktunya selimut itu dibuka saja. Perintahkan: mereka harus lakukan apa.
Yang berhak memerintah adalah atasan mereka. Dulu atasan itu kementerian BUMN, sekarang Danantara.
Sebenarnya saya tidak ingin menulis paragraf berikut ini. Tapi baik juga untuk pengingat. Dirut PLN dan dirut Pertamina dimasukkan dalam satu ruangan. Empat mata. Tidak boleh didampingi staf. Dirut harus menguasai persoalan ini. Sampai detailnya.
“Kalian berdua berunding. Capailah kesepakatan harga. Kalian tidak boleh keluar kamar ini kalau belum ada kesepakatan. Satu minggu pun akan saya tunggui di luar kamar,” ujar yang memerintahkah itu.
Keduanya tidak perlu berada di kamar itu setengah hari. Dalam dua jam dua dirut itu sudah menyepakati harga jual beli listrik geothermal.
Tentu bisa dengan cara lebih cepat. Dengarkan dulu angka yang dikehendaki dua belah pihak: lalu atasan memutuskan. Gus Dur bilang, gitu saja kok repot.
Dengan bergeraknya proyek baru di geothermal, satu lagi harapan baru telah muncul. Apalagi kalau yang bergerak banyak lagi. (Dahlan Iskan)