Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Hokkop menjamin seluruh proses kerja sama akan dilaksanakan sesuai prinsip good corporate governance (GCG) dan kepatuhan terhadap aturan nasional yang berlaku. “Kami harus memastikan SDBN adalah mitra strategis yang tepat untuk kerja sama jangka panjang ini. Semua proses akan mengikuti prosedur dan mekanisme penyediaan biomassa di PLN EPI, termasuk melalui proses due diligence yang transparan,” tambahnya, menjamin akuntabilitas dalam proyek cofiring PLTU ini.
SDBN Siap Dukung, Fokus ke Potensi Kalimantan
Menyambut baik kepercayaan ini, Direktur PT Sumber Daya Bumi Nusantara, Landon Irawan, menyatakan kesiapan perusahaannya untuk memenuhi kebutuhan pasokan biomassa dalam skala besar. SDBN berencana mengembangkan investasi fasilitas produksi di wilayah yang memiliki potensi bahan baku melimpah, khususnya Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.
Landon Irawan menjelaskan bahwa potensi biomassa di dua provinsi Kalimantan tersebut sangat besar dan belum tergarap maksimal. Perusahaan akan menyesuaikan kapasitas produksi secara bertahap.
“Kami akan tingkatkan kapasitas produksi kami secara bertahap. Hal ini kami lakukan agar mampu memenuhi kebutuhan operasional cofiring PLTU yang dioperasikan oleh PLN Grup di wilayah tersebut. Ini adalah komitmen kami untuk mendukung transisi energi Indonesia,” ujar Landon.
Kolaborasi antara PLN EPI dan SDBN tidak hanya menjamin pasokan energi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru di daerah. Pengembangan fasilitas produksi biomassa akan menciptakan lapangan kerja dan memajukan industri kehutanan rakyat, sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Melalui langkah konkret ini, PLN EPI membuktikan komitmen seriusnya membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih hijau, memastikan target EBT tercapai tepat waktu. Kolaborasi ini menjadi cetak biru bagi sinergi BUMN dan swasta dalam mewujudkan ketahanan energi bersih nasional. (*)