Menurut Rini, perubahan nama dan bentuk kelembagaan tersebut merupakan bagian dari langkah besar pemerintah dalam mendorong efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan BUMN. “Transformasi kelembagaan yang semula Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara, yang disingkat BP BUMN,” ujar Rini dalam rapat tersebut.
Arah Baru Pengelolaan BUMN
Langkah ini sekaligus menegaskan arah baru pemerintahan Prabowo–Gibran yang fokus pada reformasi struktural, terutama dalam tata kelola badan usaha milik negara. Dengan pembentukan BP BUMN, diharapkan fungsi pengawasan dan regulasi terhadap BUMN menjadi lebih kuat dan independen, sehingga mampu mengurangi tumpang tindih kebijakan dan memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Dony Oskaria sendiri dikenal sebagai figur profesional dengan pengalaman panjang di dunia korporasi, termasuk di sektor pariwisata dan transportasi. Sementara Aminuddin Ma’ruf sebelumnya dikenal aktif di sektor publik dan pemerintahan. Keduanya dianggap memiliki kombinasi ideal untuk menjalankan transformasi besar dalam tubuh BUMN.
Babak Baru dalam Sejarah BUMN Indonesia
Pelantikan ini menandai babak baru dalam sejarah BUMN Indonesia — dari lembaga pelaksana menjadi lembaga pengatur. Pemerintah berharap perubahan ini membawa paradigma baru dalam membangun BUMN yang lebih transparan, kompetitif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan struktur baru tersebut, BP BUMN akan memiliki peran strategis dalam menyusun regulasi, mengawasi kinerja BUMN, serta memastikan agar seluruh badan usaha milik negara beroperasi secara efisien dan berdaya saing tinggi. Transformasi ini juga diharapkan mampu mendorong kolaborasi lintas sektor serta mempercepat langkah Indonesia menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan. (Anisha Aprilia)