finnews.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 8 Oktober 2025, dan menjadi momentum penting dalam transformasi kelembagaan sektor BUMN di Indonesia.
Selain Dony, Presiden juga melantik Aminuddin Ma’ruf sebagai Wakil Kepala BP BUMN. Keduanya secara resmi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo, disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi negara.
Prosesi Sumpah Jabatan
Dalam upacara tersebut, Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan. “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian penggalan sumpah jabatan yang diucapkan oleh pejabat yang dilantik.
Setelah prosesi pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan oleh pejabat yang baru dilantik. Presiden Prabowo turut menyaksikan secara langsung prosesi tersebut sebagai bentuk pengesahan resmi.
Hadir Sejumlah Pejabat Penting
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.
Kehadiran para pejabat tinggi negara menunjukkan betapa pentingnya momen ini dalam arah baru pengelolaan BUMN Indonesia. Transformasi kelembagaan dari Kementerian BUMN menjadi BP BUMN diharapkan mampu memperkuat fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh badan usaha milik negara.
Transformasi Kelembagaan Disetujui DPR
Sebelumnya, perubahan ini telah disetujui dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Kamis, 2 Oktober 2025. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widiyantini, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan persetujuan atas revisi Undang-Undang BUMN.