finnews.id – Setiap tanggal 2 Oktober, Indonesia memperingati Hari Batik Nasional, sebuah momentum penting yang bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap batik sebagai warisan budaya Indonesia yang telah diakui dunia.
Pengakuan ini datang dari UNESCO pada tahun 2009, yang menetapkan batik sebagai bagian dari Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Sejak itu, batik tak hanya menjadi simbol kebanggaan nasional, tetapi juga ikon global yang mencerminkan kekayaan budaya Nusantara.
Peringatan Hari Batik Nasional setiap tahunnya ditandai dengan ajakan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengenakan batik.
Mulai dari pegawai negeri, pekerja swasta, hingga pelajar, semua dianjurkan memakai batik pada 2 Oktober sebagai bentuk partisipasi dan penghormatan terhadap budaya Indonesia.
Momentum ini juga sekaligus mengangkat kembali semangat pelestarian batik di tengah derasnya arus globalisasi.
Batik memiliki perjalanan panjang hingga diakui dunia, menurut sumber dari Wikipedia, batik pertama kali diperkenalkan secara internasional oleh Presiden Soeharto saat menghadiri konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Momen itu menjadi langkah awal batik dikenal dunia.
Kemudian pada 4 September 2008, pemerintah Indonesia melalui kantor Menko Kesejahteraan Rakyat mengajukan batik ke kantor UNESCO di Jakarta untuk memperoleh status sebagai intangible cultural heritage (ICH).
Pengajuan ini juga didukung oleh komunitas batik di Indonesia yang selama ini berperan aktif dalam pelestarian budaya.
Langkah tersebut akhirnya membuahkan hasil pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada 9 Januari 2009, UNESCO secara resmi menerima pengajuan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.
Selanjutnya, pengukuhan itu dilakukan dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, tepat pada 2 Oktober 2009.