Home Lifestyle Hukum Suami Tidak Memberi Nafkah kepada Istri yang Bekerja, Bagaimana Pandangan Agama dan Solusinya?
Lifestyle

Hukum Suami Tidak Memberi Nafkah kepada Istri yang Bekerja, Bagaimana Pandangan Agama dan Solusinya?

Bagikan
Bagikan

4. Melihat Situasi, Apakah Suami Mampu atau Tidak

Dalam beberapa kasus, suami tidak menafkahi bukan karena malas, melainkan karena keadaan. Misalnya:

  • Suami sakit keras dan tidak bisa bekerja

  • Suami tiba-tiba terkena PHK

  • Suami sedang berusaha bangkit dari kondisi ekonomi sulit

Dalam kondisi seperti ini, istri bisa mengambil peran sementara sebagai pencari nafkah, sementara suami fokus pada pemulihan atau membantu di ranah domestik.

Namun, jika penyebabnya karena suami malas bekerja dan tidak ada usaha memperbaiki diri, istri berhak menuntut perubahan atau bahkan mengajukan gugatan cerai.

Kompromi Jadi Jalan Tengah

Hukum suami tidak memberi nafkah kepada istri yang bekerja pada dasarnya kembali pada kondisi rumah tangga masing-masing.

Islam menekankan bahwa kewajiban nafkah ada di tangan suami. Namun, kompromi dan kesepakatan bersama tetap dibolehkan, selama tidak merugikan salah satu pihak.

Bagikan
Artikel Terkait
Lifestyle

Asal-usul Shio di Kebudayaan Cina, Warisan yang Bukan Asal Bikin

– Perayaan: Selama Tahun Baru Imlek, dekorasi dan tradisi seringkali mengacu pada...

Lifestyle

Rekomendasi Bus Antar Provinsi untuk Mudik 2026

– Keamanan: Semua bus dilengkapi dengan sabuk pengaman untuk setiap penumpang dan...

Lifestyle

Kemasan Ekonomis dari Yakult dan Khong Guan di Pasar Indonesia

Faktor Penyebab Popularitas Kemasan Ekonomis Kemasan ekonomis dari kedua merek ini diminati...

Lifestyle

E-Money tidak bisa Scan, Cek dan Terapkan ini

finnews.id – Cara Mengatasi E-Money yang Tidak Bisa Discan E-money yang tidak...