Home Lifestyle Hukum Suami Tidak Memberi Nafkah kepada Istri yang Bekerja, Bagaimana Pandangan Agama dan Solusinya?
Lifestyle

Hukum Suami Tidak Memberi Nafkah kepada Istri yang Bekerja, Bagaimana Pandangan Agama dan Solusinya?

Bagikan
Bagikan

4. Melihat Situasi, Apakah Suami Mampu atau Tidak

Dalam beberapa kasus, suami tidak menafkahi bukan karena malas, melainkan karena keadaan. Misalnya:

  • Suami sakit keras dan tidak bisa bekerja

  • Suami tiba-tiba terkena PHK

  • Suami sedang berusaha bangkit dari kondisi ekonomi sulit

Dalam kondisi seperti ini, istri bisa mengambil peran sementara sebagai pencari nafkah, sementara suami fokus pada pemulihan atau membantu di ranah domestik.

Namun, jika penyebabnya karena suami malas bekerja dan tidak ada usaha memperbaiki diri, istri berhak menuntut perubahan atau bahkan mengajukan gugatan cerai.

Kompromi Jadi Jalan Tengah

Hukum suami tidak memberi nafkah kepada istri yang bekerja pada dasarnya kembali pada kondisi rumah tangga masing-masing.

Islam menekankan bahwa kewajiban nafkah ada di tangan suami. Namun, kompromi dan kesepakatan bersama tetap dibolehkan, selama tidak merugikan salah satu pihak.

Bagikan
Artikel Terkait
Lifestyle

Eksorsisme: Antara Iman, Sejarah, dan Sains Medis

3. Kepercayaan Lainnya Dalam agama Hindu, pendoa atau pendeta menggunakan mantra suci...

Lifestyle

Liburan ke Jawa Tengah? Jangan Lewatkan untuk Kunjungi Kemuning Sky Hills Karanganyar

Sementara itu, untuk area cafe dan restoran, layanan dibuka mulai pukul 09.00...

Lifestyle

Prabowo Bakal Percepat Penggunaan Motor Listrik, Asosiasi Ojol Tanggapi Begini!

Finnews.id – Asosiasi pengemudi ojek online, Garda Indonesia menanggapi inisiatif pemerintah untuk...

Lifestyle

Waspada Varian Baru Covid 19 dari AS, Mampu Tembus Perlindungan Vaksin

“Vaksin mRNA Covid-19 adaptasi LP.8.1 tahun 2025–2026 menunjukkan perlindungan terhadap strain JN.1...