finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air, komedian Bedu atau yang memiliki nama lengkap Harabdu Tohar, dikabarkan menggugat cerai istrinya.
Bedu mengajukan gugatan cerai terhadap Irma Kartika Anggreani, setelah sebelumnya telah menjalani 15 tahun rumah tangga bersama.
Informasi ini dibenarkan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah.
“Ada pihak yang mendaftar dengan inisial HT, pihak pemohonnya, termohonnya IK,” ungkap Dede Rika saat ditemui di kantornya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurutnya, perkara cerai tersebut sudah resmi terdaftar di sistem e-court Pengadilan Agama pada 22 September 2025.
“E-court, semua perkara masuk melalui e-court,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengonfirmasi bahwa permohonan tersebut diajukan melalui kuasa hukum Bedu, dengan bentuk perkara yang dimasukkan adalah permohonan cerai talak.
“Permohonan cerai talak, kalau dari suami ya,” ucapnya.
Sidang perdana untuk kasus ini dijadwalkan akan digelar pada 30 September 2025, yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Bedu dan Irma Kartika Anggreani telah menikah sejak 7 Februari 2010. Selama perjalanan rumah tangganya, pasangan ini dikaruniai tiga orang anak.
Sampai berita ini diturunkan, baik Bedu maupun Irma belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan di balik gugatan cerai ini.