Home Lifestyle Larangan Keluar Rumah saat Magrib, Mitos atau Fakta
Lifestyle

Larangan Keluar Rumah saat Magrib, Mitos atau Fakta

larangan kelua saat magrib

Bagikan
Larangan Keluar Rumah saat Magrib, Mitos atau Fakta
Larangan Keluar Rumah saat Magrib, Mitos atau Fakta
Bagikan

finnews.id – Fenomena larangan keluar rumah saat waktu magrib sudah menjadi hal yang tak asing lagi di berbagai daerah di Indonesia.

Nasihat ini sering disampaikan oleh orang tua kepada anak-anaknya sejak kecil.

Salah satu alasan yang sering dilontarkan adalah, “Nanti diculik roh halus kalau keluar magrib.”

Namun, apakah larangan ini sekadar mitos? Atau ada alasan logis dan spiritual di baliknya? Mari kita bahas lebih dalam.

 

Asal-Usul Mitos Keluar Rumah Saat Magrib

Masyarakat tradisional Indonesia, terutama di pedesaan, percaya bahwa saat waktu magribyakni menjelang matahari terbenam merupakan waktu di mana makhluk halus mulai berkeliaran.

Menurut kepercayaan ini, roh-roh jahat atau makhluk gaib seperti kuntilanak, genderuwo, tuyul, hingga jin dikatakan lebih aktif saat senja menjelang malam.

Anak-anak atau orang yang sedang lemah secara spiritual diyakini rentan menjadi target gangguan atau bahkan “penculikan” oleh makhluk tersebut.

 

Pengaruh Budaya dan Cerita Rakyat

Cerita-cerita horor tentang anak hilang, kesurupan, atau mengalami kejadian aneh karena keluar saat magrib sudah menjadi bagian dari kultur lisan Nusantara.

Banyak sinetron dan film horor lokal pun memperkuat narasi ini.

Di beberapa wilayah, anak yang keluar magrib lalu pulang dalam keadaan linglung dianggap sempat “diculik” atau “dibawa jalan-jalan” oleh roh halus, sebelum dikembalikan dengan kondisi tidak sadar.

Tujuannya adalah mengedukasi agar anak-anak berada di lingkungan aman, apalagi saat pencahayaan mulai minim dan rawan bahaya.

 

Kajian Psikologi dan Sosiologis

Dari sisi psikologis, anak-anak yang keluar saat magrib berada di situasi gelap atau menyeramkan bisa mengalami halusinasi visual atau auditif.

Perasaan takut, sugesti dari cerita yang pernah mereka dengar, hingga kurangnya pengawasan bisa membuat mereka merasa “diganggu.”

Selain itu, secara sosiologis, larangan ini mungkin dimaksudkan agar anak-anak tidak berkeliaran sembarangan saat malam menghindari kecelakaan, penculikan manusia, atau pergaulan bebas.

Bagikan
Artikel Terkait
Lifestyle

Liburan ke Jawa Tengah? Jangan Lewatkan untuk Kunjungi Kemuning Sky Hills Karanganyar

Finnews.id – Menghabiskan waktu liburan yang tersisa tentunya akan sangat memorable dengan...

Lifestyle

Prabowo Bakal Percepat Penggunaan Motor Listrik, Asosiasi Ojol Tanggapi Begini!

Finnews.id – Asosiasi pengemudi ojek online, Garda Indonesia menanggapi inisiatif pemerintah untuk...

Lifestyle

Waspada Varian Baru Covid 19 dari AS, Mampu Tembus Perlindungan Vaksin

Finnews.id – Perkembangan terbaru terkait pandemi Covid-19 kembali menjadi sorotan publik setelah...

Lifestyle

Persaingan UTBK SNBT 2026 Lebih Ketat untuk Prodi Kedokteran Baru

Finnews.id – Data UTBK SNBT 2026 ungkap rasio ketat prodi kesehatan, dari...