Home Lifestyle Jangan Bangun Rumah saat ada Bumil, Ini Efeknya
Lifestyle

Jangan Bangun Rumah saat ada Bumil, Ini Efeknya

larangan bagi bumil

Bagikan
Jangan Bangun Rumah saat ada Bumil, Ini Efeknya
Jangan Bangun Rumah saat ada Bumil, Ini Efeknya
Bagikan

finnews.id – Dalam masyarakat Indonesia, masih banyak beredar mitos seputar kehamilan.

Salah satunya adalah kepercayaan bahwa ibu hamil tidak boleh membangun atau merenovasi rumah karena dipercaya bisa membawa kesialan atau berdampak buruk pada kandungan.

Namun, benarkah mitos ini ada kaitannya dengan kesehatan ibu maupun janin?

 

Asal Usul Mitos Ibu Hamil dan Bangun Rumah

Mitos ini muncul dari kepercayaan lama bahwa renovasi rumah atau pembangunan bisa mengundang energi negatif, sehingga berbahaya bagi ibu hamil.

Selain itu, pekerjaan fisik yang berat saat membangun rumah dianggap dapat memicu kelelahan hingga berdampak pada kehamilan.

 

Fakta Medis: Bolehkah Ibu Hamil Ikut Bangun Rumah?

Menurut ahli kesehatan, tidak ada larangan medis bagi ibu hamil jika sekadar mendampingi atau mengawasi pembangunan rumah.

Yang berbahaya adalah jika ibu hamil ikut melakukan aktivitas fisik berat seperti mengangkat material bangunan, terpapar debu, atau menghirup bahan kimia berbahaya dari cat maupun semen.

Beberapa risiko yang perlu diwaspadai:

  • Kelelahan fisik yang berlebihan dapat memicu kontraksi dini.
  • Paparan debu bisa mengganggu sistem pernapasan ibu hamil.
  • Bahan kimia dari cat, lem, atau pelapis bangunan berpotensi berdampak pada janin jika terhirup dalam jumlah banyak.

Saran untuk Ibu Hamil

  • Jika ingin melakukan renovasi rumah, serahkan pekerjaan pada tenaga profesional.
  • Hindari terlalu lama berada di area penuh debu atau cat basah.
  • Gunakan masker saat mengunjungi lokasi pembangunan.
  • Istirahat cukup agar kesehatan tetap terjaga.

 

Mitos bahwa ibu hamil tidak boleh membangun rumah tidak sepenuhnya benar.

Dari sisi medis, yang penting adalah menjaga agar ibu tidak melakukan aktivitas berat dan tidak terpapar bahan berbahaya.

Jadi, pembangunan rumah tetap boleh dilakukan, asalkan dengan pengawasan dan perlindungan ekstra.

 

Bagikan
Artikel Terkait
Lifestyle

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Natal di Merak pada Natal 2025

finnews.id – PT ASDP Indonesia Ferry Persero (ASDP) memperkirakan puncak arus pergerakan...

Nutricoll B ERL
Lifestyle

Kulit Mulai Kehilangan Elastisitas? Rawat dari Dalam dengan Nutricoll B ERL Berteknologi Korea

Finnews.id – Merawat kulit dari luar dengan skincare sering kali belum cukup...

Semua Jalur Rinjani Ditutup Hingga Maret 2026
Lifestyle

Pendaki Wajib Tahu: Semua Jalur Rinjani Ditutup Hingga Maret 2026

Finnews.id – Seluruh aktivitas pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara...

LifestyleNews

Harga Tiket Bus saat Nataru di Terminal Kalideres bikin Penumpang Menolerir

‌finnews.id – Harga tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal...