finnews.id – Dalam masyarakat Indonesia, masih banyak beredar mitos seputar kehamilan.
Salah satunya adalah kepercayaan bahwa ibu hamil tidak boleh membangun atau merenovasi rumah karena dipercaya bisa membawa kesialan atau berdampak buruk pada kandungan.
Namun, benarkah mitos ini ada kaitannya dengan kesehatan ibu maupun janin?
Asal Usul Mitos Ibu Hamil dan Bangun Rumah
Mitos ini muncul dari kepercayaan lama bahwa renovasi rumah atau pembangunan bisa mengundang energi negatif, sehingga berbahaya bagi ibu hamil.
Selain itu, pekerjaan fisik yang berat saat membangun rumah dianggap dapat memicu kelelahan hingga berdampak pada kehamilan.
Fakta Medis: Bolehkah Ibu Hamil Ikut Bangun Rumah?
Menurut ahli kesehatan, tidak ada larangan medis bagi ibu hamil jika sekadar mendampingi atau mengawasi pembangunan rumah.
Yang berbahaya adalah jika ibu hamil ikut melakukan aktivitas fisik berat seperti mengangkat material bangunan, terpapar debu, atau menghirup bahan kimia berbahaya dari cat maupun semen.
Beberapa risiko yang perlu diwaspadai:
- Kelelahan fisik yang berlebihan dapat memicu kontraksi dini.
- Paparan debu bisa mengganggu sistem pernapasan ibu hamil.
- Bahan kimia dari cat, lem, atau pelapis bangunan berpotensi berdampak pada janin jika terhirup dalam jumlah banyak.
Saran untuk Ibu Hamil
- Jika ingin melakukan renovasi rumah, serahkan pekerjaan pada tenaga profesional.
- Hindari terlalu lama berada di area penuh debu atau cat basah.
- Gunakan masker saat mengunjungi lokasi pembangunan.
- Istirahat cukup agar kesehatan tetap terjaga.
Mitos bahwa ibu hamil tidak boleh membangun rumah tidak sepenuhnya benar.
Dari sisi medis, yang penting adalah menjaga agar ibu tidak melakukan aktivitas berat dan tidak terpapar bahan berbahaya.
Jadi, pembangunan rumah tetap boleh dilakukan, asalkan dengan pengawasan dan perlindungan ekstra.