finnews.id – Bagaimana strategi pemerintah menjaga daya saing ekonomi sekaligus menciptakan lebih banyak lapangan kerja? Jawabannya datang melalui Paket Ekonomi 2025 yang baru saja dirilis oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Program ini mencakup delapan akselerasi utama tahun depan, empat program lanjutan di 2026, serta lima program unggulan yang fokus pada penyerapan tenaga kerja.
Program Magang untuk Fresh Graduate
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa program pertama yang akan berjalan pada 2025 adalah magang khusus bagi lulusan perguruan tinggi. Program ini menyasar fresh graduate dengan masa kelulusan maksimal satu tahun. Pemerintah bekerja sama dengan sektor industri untuk membuka peluang tersebut.
“Target penerima manfaat tahap awal sebanyak 20 ribu orang. Peserta akan mendapatkan uang saku setara UMP selama enam bulan. Anggaran yang disiapkan tahun depan mencapai Rp198 miliar,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Perluasan PPh 21 Ditanggung Pemerintah
Pemerintah juga memperluas fasilitas PPh 21 Ditanggung Pemerintah. Jika sebelumnya hanya untuk sektor padat karya, mulai 2025 fasilitas ini akan mencakup pariwisata, hotel, restoran, dan kafe. Program ini diharapkan memberi ruang napas bagi pelaku usaha sekaligus menjaga daya beli pekerja.
“Sasarannya mencapai 552 ribu pekerja. Fasilitas ini berlaku penuh selama sisa tahun pajak 2025 atau tiga bulan terakhir. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp120 miliar,” terang Airlangga.
Bantuan Pangan Berlanjut hingga Akhir Tahun
Selain insentif pajak, pemerintah memastikan bantuan pangan tetap bergulir. Pada Oktober dan November 2025, masyarakat penerima manfaat akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. Dana yang disiapkan mencapai Rp7 triliun. Pemerintah berencana mengevaluasi program ini pada Desember untuk menilai efektivitas serta keberlanjutannya.
Dukungan Perumahan untuk Pekerja
Program lain yang tak kalah penting adalah dukungan pembiayaan perumahan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah menurunkan bunga kredit perumahan dari BI rate +5 persen menjadi BI rate +3 persen. Skema ini dapat dimanfaatkan untuk pembayaran cicilan maupun uang muka rumah.