Home News KPK Sita 18 Tanah Dalam Dugaan Korupsi Pengurusan RPTKA di Kemnaker
News

KPK Sita 18 Tanah Dalam Dugaan Korupsi Pengurusan RPTKA di Kemnaker

Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya

Bagikan
KPK Sita 18 Tanah Dalam Dugaan Korupsi Pengurusan RPTKA di Kemnaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 18 bidang tanah dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
Bagikan

Para Tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Pemerintah Terapkan WFA di Bulan Maret, Ini Jadwal Lengkapnya!

finnews.id – Kabar gembira buat kamu para pejuang korporat dan PNS! Pemerintah...

Cuti Bersama Lebaran 2026 Diumumkan: 20 – 24 Maret
News

Cuti Bersama Lebaran 2026 Diumumkan: 20 – 24 Maret

Finnews.id  – Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan jadwal cuti bersama untuk Aparatur...

News

Dino Patti Djalal Nilai Keterlibatan RI di BoP sebagai Langkah Eksperimental

finnews.id – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal menilai...

News

Rencananya sih Naik, Update Besaran Gaji PNS dan Pensiunan Tahun 2026

  2. Gaji Pensiunan PNS 2026: Struktur Baru Berdasarkan PP Nomor 8...