Home News KPK Sita 18 Tanah Dalam Dugaan Korupsi Pengurusan RPTKA di Kemnaker
News

KPK Sita 18 Tanah Dalam Dugaan Korupsi Pengurusan RPTKA di Kemnaker

Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya

Bagikan
KPK Sita 18 Tanah Dalam Dugaan Korupsi Pengurusan RPTKA di Kemnaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 18 bidang tanah dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
Bagikan

Para Tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
News

Kerugian Kebakaran Ratusan Kios di Pasar Induk Kramat Jati Ditaksir Mencapai Rp10 Miliar

finnews.id – Kebakaran hebat yang melanda Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur...

BGN larang mobil pengangkut menu MBG masuk halaman sekolah.
News

BGN Perketat SOP: Mobil Pengangkut Menu MBG Tak Boleh Masuk Halaman Sekolah!

Nanik menegaskan kepala SPPG maupun mitra dan yayasan bertanggung jawab dalam perekrutan...

Kapolri Jadikan Perpol Bahan Revisi UU Polri,
News

 Kapolri Jadikan Perpol Bahan Revisi UU Polri, Apa Dampaknya?

Finnews.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah berani dengan...

Prabowo Ingatkan Menteri Tak Gentar Dihujat
News

Prabowo Ingatkan Menteri Tak Gentar Dihujat: Dimaki Itu Risiko!

Ia menilai pengabdian mereka merupakan tulang punggung pelayanan publik yang sering luput...