Home News KPK Sita 18 Tanah Dalam Dugaan Korupsi Pengurusan RPTKA di Kemnaker
News

KPK Sita 18 Tanah Dalam Dugaan Korupsi Pengurusan RPTKA di Kemnaker

Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya

Bagikan
KPK Sita 18 Tanah Dalam Dugaan Korupsi Pengurusan RPTKA di Kemnaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 18 bidang tanah dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
Bagikan

Para Tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Trik KAI Daop 8 Surabaya Atasi Lonjakan Penumpang

finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya...

News

Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H: Polda Metro Jaya Kerahkan 1.810 Personel Amankan Jakarta

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 Sebagai informasi,...

News

Kapan Idulfitri 2026 Dirayakan? Cek Link Livestreaming Sidang Isbat di sini!

finnews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar sidang isbat untuk menentukan 1...

News

Lonjakan Kendaraan Picu Buka Tutup Akses Masuk Tol MBZ Arah Cikampek

finnews. Id – PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC) menerapkan rekayasa lalu...