Home News PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR, Menyusul Langkah NasDem
News

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR, Menyusul Langkah NasDem

Bagikan
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR, Menyusul Langkah NasDem
PAN nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI mulai 1 September 2025. Langkah serupa juga dilakukan NasDem pada Sahroni dan Nafa Urbach.
Bagikan

“Perjuangan PAN di lembaga legislatif tetap menjaga komitmen dan tugas-tugas konstitusional untuk fungsi legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan,” ucap Viva Yoga.

Langkah Serupa Juga Dilakukan NasDem

Keputusan PAN ini ternyata bukan satu-satunya. Beberapa jam sebelumnya, Partai NasDem juga mengumumkan penonaktifan dua anggota DPR mereka, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Menurut siaran pers yang ditandatangani langsung Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, bersama Sekjen Hermawi Taslim, keputusan tersebut berlaku mulai 1 September 2025.

“Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” tulis isi surat resmi NasDem yang dibacakan pada Minggu.

Dua Partai, Empat Anggota DPR Dinonaktifkan

Dalam waktu yang hampir bersamaan, publik menyaksikan langkah tegas dua partai politik besar yang menonaktifkan empat anggota DPR sekaligus. Dari PAN ada Eko Patrio dan Uya Kuya, sementara dari NasDem ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keempatnya merupakan figur publik yang selama ini dikenal luas masyarakat, baik melalui dunia hiburan maupun politik.

Belum ada penjelasan detail mengenai latar belakang penuh penonaktifan tersebut. Namun, langkah ini jelas menunjukkan sikap tegas partai politik dalam merespons dinamika politik yang semakin memanas menjelang akhir Agustus 2025.

Publik kini menanti pernyataan resmi dari pihak yang dinonaktifkan, termasuk tanggapan langsung dari Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach, terkait keputusan mengejutkan ini. (Anisha Aprilia)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Rest Area Travoy KM 207A Tol Palikanci Dipadati Pemudik, Antrean Kendaraan Mengular di Area Parkir

Keberadaan fasilitas lengkap tersebut membuat Rest Area KM 207A menjadi salah satu...

News

Bus AKAP Agung Sejati Tabrak Mobil Pemudik di Tol Trans Jawa KM 304, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

finnews.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tol Trans Jawa...

News

Cerita Pemudik Jakarta ke Boyolali: Tempuh Satu Hari hingga Saksikan Tiga Kecelakaan di Tol Cikampek

  “Tadi selama perjalanan kami melihat ada tiga kecelakaan. Mungkin banyak yang...

News

Mudik Lebaran 2026: Pemudik Motor Padati Jalur Pantura Cirebon, Begini Penampakannya

Sekitar 20 kilometer dari titik kepadatan, pemudik dapat menemukan posko mudik yang...