Home News PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR, Menyusul Langkah NasDem
News

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR, Menyusul Langkah NasDem

Bagikan
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR, Menyusul Langkah NasDem
PAN nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI mulai 1 September 2025. Langkah serupa juga dilakukan NasDem pada Sahroni dan Nafa Urbach.
Bagikan

“Perjuangan PAN di lembaga legislatif tetap menjaga komitmen dan tugas-tugas konstitusional untuk fungsi legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan,” ucap Viva Yoga.

Langkah Serupa Juga Dilakukan NasDem

Keputusan PAN ini ternyata bukan satu-satunya. Beberapa jam sebelumnya, Partai NasDem juga mengumumkan penonaktifan dua anggota DPR mereka, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Menurut siaran pers yang ditandatangani langsung Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, bersama Sekjen Hermawi Taslim, keputusan tersebut berlaku mulai 1 September 2025.

“Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” tulis isi surat resmi NasDem yang dibacakan pada Minggu.

Dua Partai, Empat Anggota DPR Dinonaktifkan

Dalam waktu yang hampir bersamaan, publik menyaksikan langkah tegas dua partai politik besar yang menonaktifkan empat anggota DPR sekaligus. Dari PAN ada Eko Patrio dan Uya Kuya, sementara dari NasDem ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keempatnya merupakan figur publik yang selama ini dikenal luas masyarakat, baik melalui dunia hiburan maupun politik.

Belum ada penjelasan detail mengenai latar belakang penuh penonaktifan tersebut. Namun, langkah ini jelas menunjukkan sikap tegas partai politik dalam merespons dinamika politik yang semakin memanas menjelang akhir Agustus 2025.

Publik kini menanti pernyataan resmi dari pihak yang dinonaktifkan, termasuk tanggapan langsung dari Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach, terkait keputusan mengejutkan ini. (Anisha Aprilia)

Bagikan
Artikel Terkait
Aspek istithaah harus dipenuhi setiap jemaah calon haji.
News

Wamenhaj Minta Jangan Ada Upaya Meloloskan Calhaj yang Tidak Penuhi Aspek Istithaah

finnews.id – Diperlukan integritas dalam proses pemeriksaan istithaah atau pemeriksaan kemampuan dan...

Jenazah korban dalam mobil
News

Update Terbaru Penyebab Kematian Satu Keluarga Asal Bekasi di Tol Tegal

finnews.id – Kasus tewasnya satu keluarga asal Bekasi di dalam mobil saat...

News

Kapolda NTT Resmikan Sumur Bor dan Pos Kamling

“Kami sangat berterima kasih. Di RT kami ada 20 KK, tetapi hanya...

News

Alhamdulillah, Kota Mataram Dapat Tambahan Kuota Haji 278 Jemaah

finnews.id – Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapatkan tambahan kuota calon...