finnews.id – Setiap jam, 14 warga Indonesia meregang nyawa akibat tuberkulosis (TBC). Jika diakumulasikan, jumlahnya mencapai sekitar 125 ribu kematian per tahun, angka yang membuat bulu kuduk merinding. Padahal, sebagian besar kasus tersebut sebenarnya bisa dicegah.
Melalui Program Cepat Tuntas TBC: Indonesia Bebas Tuberkulosis 2030, pemerintah menegaskan tekad untuk menghapus penyakit menular ini dari Tanah Air.
Data menunjukkan, setiap tahun terdapat lebih dari 1 juta kasus TBC di Indonesia, dengan sekitar 800 ribu di antaranya merupakan kasus baru. Fakta ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penderita TBC tertinggi kedua di dunia, setelah India.
TBC tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga menekan produktivitas ekonomi. Lebih dari 67% kasus menyerang kelompok usia produktif, yakni 15 hingga 54 tahun. Kondisi ini membuat TBC menjadi ancaman serius, bukan hanya dari sisi kesehatan, melainkan juga pembangunan bangsa.
Prioritas Nasional di Era Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menempatkan penanganan TBC sebagai salah satu prioritas nasional. Sejak dilantik pada Oktober 2024, ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor kesehatan rakyat.
Program penanganan TBC 2025 akan diintegrasikan ke dalam agenda Quick Win pemerintah, dengan fokus pada hasil cepat, terukur, dan berdampak nyata.
Investasi untuk Generasi Emas
Langkah pemerintah bukan hanya sekadar intervensi medis, tetapi juga bentuk investasi jangka panjang demi menciptakan sumber daya manusia yang sehat, kuat, dan produktif. Upaya ini sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.
Melalui kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta pendekatan berbasis komunitas, pemerintah menargetkan penurunan kasus TBC hingga 80% pada tahun 2030, dengan harapan tercapainya eliminasi total penyakit ini.
ARTIKEL INI TELAH TAYANG DI DISWAY.ID – BACA SELENGKAPNYA >>>