Home News Kejagung Periksa Petinggi Acer dan Asaba, Benang Kusut Korupsi Laptop Pendidikan Mulai Terurai
News

Kejagung Periksa Petinggi Acer dan Asaba, Benang Kusut Korupsi Laptop Pendidikan Mulai Terurai

Bagikan
Kejagung Periksa 4 Saksi, Bongkar Perkara Impor Gula yang Membelit Pejabat Kementerian Perdagangan
JAM PIDSUS Kejagung Febrie Adriansyah
Bagikan

finnewsw.id — Kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan kembali memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil lima saksi kunci yang diyakini mengetahui alur proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengatakan pemeriksaan ini ditujukan untuk memperkuat bukti yang sudah ada. “Kami ingin memastikan setiap pihak yang terlibat benar-benar terbuka soal perannya. Semua pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan transparansi dan melengkapi berkas perkara,” kata Febrie, Rabu, 20 Agustus 2025.

Lima orang saksi itu antara lain FW, Direktur PT Aneka Sakti Bakti (ASABA) yang merupakan distributor laptop Chromebook untuk proyek tahun 2021–2022. Dari pihak swasta lain, Kejagung juga menghadirkan LMNG, Presiden Direktur PT Acer Indonesia, bersama RG, Head of Commercial Product PT Acer Indonesia. Selain itu, ada AW, Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek tahun 2022, serta TS, mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbudristek tahun 2020.

Meski status mereka masih sebagai saksi, pemanggilan ini dipandang publik sebagai langkah penting. Pasalnya, baik distributor maupun produsen perangkat teknologi menjadi aktor utama dalam pengadaan yang bernilai triliunan rupiah tersebut.

Kasus ini sendiri berawal dari periode 2019–2022, ketika Kemendikbudristek meluncurkan program digitalisasi pendidikan. Tujuannya mulia, yakni mempercepat akses teknologi di sekolah-sekolah. Namun, di balik itu, penyidik menemukan indikasi penyimpangan yang melibatkan pejabat internal kementerian hingga pihak swasta.

Hingga kini, MUL ditetapkan sebagai tersangka utama. Namun, Febrie tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru. “Fokus kami bukan hanya pada individu, tapi pada sistemnya. Siapa pun yang terlibat dan menikmati keuntungan dari anggaran negara, pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Dengan pemeriksaan terbaru ini, publik menaruh harapan agar benang kusut kasus korupsi laptop pendidikan segera terurai. Bagi masyarakat, proyek digitalisasi seharusnya menjadi warisan penting untuk generasi muda, bukan sekadar ladang bancakan anggaran. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Menkeu Purbaya Sebut Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji, Sinyal Tak Cair?

finnews.id – Pemerintah belum memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara...

News

Misteri Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN yang Anggarannya Ditolak Menkeu

finnews –Isu pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN)...

News

Herlangga Wisnu Resmi Jadi Plh Kajari Karo, Ditunjuk Langsung Kajati Sumut

finnews.id – Herlangga Wisnu Murdianto resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala...

News

72 Siswa SD Duren Sawit Keracunan MBG, BGN Temukan Fakta-Fakta Unik

finnews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...