Kapan Kamu Harus Menunaikan Zakat Penghasilan?
Kamu bisa memilih untuk mengeluarkan zakat penghasilan setiap bulan saat menerima gaji, atau satu kali dalam setahun saat seluruh penghasilan dikalkulasi secara total. Dua-duanya sah, asalkan konsisten dan kamu niatkan sebagai bentuk ibadah.
Namun, zakat bulanan jauh lebih ringan dan teratur. Misalnya, kamu menerima gaji bersih Rp10 juta, maka zakat yang perlu kamu keluarkan hanya Rp250 ribu per bulan. Jumlah ini terasa ringan, tetapi dampaknya luar biasa bagi penerima zakat dan keuangan pribadimu.
Bagaimana Cara Menghitung Zakat Penghasilan?
Langkah-langkahnya cukup sederhana:
-
Hitung total penghasilan bersihmu per bulan.
-
Kurangi pengeluaran wajib seperti cicilan pokok utang atau kebutuhan dasar.
-
Pastikan hasil akhir masih di atas nishab.
-
Kalikan dengan 2,5 persen.
Contoh:
Gaji bersih: Rp9.000.000
Pengeluaran dasar: Rp1.500.000
Sisa: Rp7.500.000
Zakat: 2,5% Ć Rp7.500.000 = Rp187.500
Zakat ini bisa kamu salurkan ke lembaga zakat terpercaya atau langsung kepada mereka yang berhak menerima.
Apakah Zakat Penghasilan Sama dengan Zakat Mal?
Banyak orang masih bingung membedakan antara zakat penghasilan dan zakat mal. Padahal keduanya berbeda secara waktu dan sumber. Zakat mal berasal dari aset yang sudah kamu miliki selama satu tahun, sedangkan zakat penghasilan langsung kamu keluarkan dari penghasilan bulanan.
Meski berbeda, keduanya sama-sama wajib jika sudah memenuhi syarat. Maka dari itu, kamu perlu mencatat keuangan dengan baik agar bisa mengidentifikasi keduanya.
Kenapa Karyawan Perlu Menunaikan Zakat Penghasilan?
Zakat bukan sekadar kewajiban, tapi juga bentuk rasa syukur atas rezeki yang kamu terima. Dengan mengeluarkan zakat, kamu membantu saudara yang kesulitan, sambil membersihkan hartamu dari hal yang tidak berkah.
Selain itu, zakat punya efek psikologis yang positif. Kamu merasa lebih tenang, karena tahu sebagian hartamu sudah kamu gunakan untuk kebaikan. Di sisi lain, Allah menjanjikan bahwa zakat tidak akan membuatmu miskin, justru menambah keberkahan.