Home Entertainment Kembali Terjerat Narkoba, Fariz RM Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta
Entertainment

Kembali Terjerat Narkoba, Fariz RM Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta

Bagikan
Musisi legendaris Fariz RM (Dokumen Istimewa / Net)
Bagikan

finnews.id – Musisi legendaris Fariz Roestam Moenaf atau yang dikenal dengan Fariz RM, kembali harus duduk di kursi pesakitan akibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa Fariz layak dijatuhi hukuman berat.

Ada dua hal utama yang membuat jaksa bersikap tegas dalam tuntutannya, yakni status Fariz sebagai publik figur dan riwayat pelanggaran serupa yang pernah dilakukan sebelumnya.

“Pertimbangan memberatkan pertama, terdakwa melanggar program pemerintah untuk memerangi narkotika, kedua terdakwa sudah pernah dihukum,” ungkap Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan.

Fariz RM dituntut 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta, dengan ancaman 3 bulan kurungan tambahan jika denda tersebut tidak dibayar.

“Menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara tetap ditahan,” jelasnya.

Meski begitu, jaksa tetap mencatat adanya sikap kooperatif Fariz selama proses hukum berlangsung, hal ini menjadi satu-satunya faktor yang meringankan dalam tuntutan yang diajukan.

“Pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp 800 juta,” ucapnya.

“Hal yang meringankan bahwa terdakwa bersikap kooperatif dalam proses persidangan,” tutupnya.

Ini bukan kali pertama Fariz RM berurusan dengan hukum karena narkoba, sebelumnya ia juga pernah tersandung kasus serupa dan menjalani proses hukum.

Hal inilah yang memperkuat alasan JPU dalam menilai bahwa hukuman berat terhadap Fariz RM memang layak dijatuhkan, saat digelar di persidangan.

Bagikan
Artikel Terkait
Entertainment

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Dia Pengguna Bukan Pengedar

finnews.id – Nama musisi legendaris Fariz RM kembali jadi sorotan, setelah kembali...

Kemunculan Wayan Budhiyasa di manga Dragon Ball chapter 32 (4), karya Akira Toriyama, diterbitkan oleh Shueisha. Semua hak cipta milik pemilik aslinya
Entertainment

Wayan Budhiyasa: Orang Bali yang Diabadikan Mendiang Akira Toriyama di Manga Dragon Ball

FINNEWS.ID – Banyak penggemar Dragon Ball di Indonesia mungkin belum tahu bahwa...

Entertainment

Calvin Jeremy Comeback Lewat Single Lagu Orang Dewasa, Curhat Beratnya Hidup

finnews.id – Lama tak terdengar di industri musik, Calvin Jeremy akhirnya kembali...

Entertainment

Geisha Tunjukkan Kedewasaan Musik Lewat Rilis Single Jika Bukan Karenamu

finnews.id – Setelah sempat membuat para penggemar nostalgia lewat single Kasmaran pada...