Home Entertainment Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Dia Pengguna Bukan Pengedar
Entertainment

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Dia Pengguna Bukan Pengedar

Bagikan
Musisi legendaris Fariz RM (Dokumen Istimewa / Net)
Bagikan

finnews.id – Nama musisi legendaris Fariz RM kembali jadi sorotan, setelah kembali terjerat dalam kasus narkoba untuk yang keempat kalinya.

Kali ini pelantun “Barcelona” itu dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), atas dugaan kepemilikan dan penggunaan narkotika.

Tuntutan tersebut memicu respons dari kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, yang menilai bahwa jaksa tidak memperhatikan kliennya adalah pengguna narkoba, bukan pengedar.

“Nah, Fariz RM ini dituntut 6 tahun penjara. Tapi dia adalah pengguna, tapi tampaknya dituntut sebagai pengedar juga,” ungkap Deolipa Yumara.

Menurutnya jaksa memiliki pilihan lain yang seharusnya bisa digunakan, terlebih Fariz RM selama ini bukanlah pengedar barang terlarang.

“Sebenarnya ada posisi jaksa bisa menuntut lepas juga atau menuntut rehabilitasi juga ada posisi itu, tapi tidak digunakan oleh pihak jaksa, tapi mereka tetap menuntut 6 tahun masa penjara. Ini yang kami sesalkan,” jelasnya.

Diketahui ini bukan kali pertama Fariz Roestam Moenaf, terjerat dalam kasus hitam penggunaan barang terlarang tersebut di tanah air.

“Jadi, ini kita cukup sayangkan tuntutan seperti ini, dimana dituntut 6 tahun, kita sangat sayangkan karena tidak memperhatikan aspek-aspek seorang pengguna Narkotika, dimana sebenarnya mereka adalah korban,” ucapnya.

Musisi yang dikenal luas lewat karya-karya legendarisnya di era tahun 80-an itu, sebelumnya sudah 4 kali tersangkut dalam kasus serupa.

Fariz RM didakwa melanggar Pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan turut melanggar pasal 111 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana.

Bagikan
Artikel Terkait
Entertainment

Kembali Terjerat Narkoba, Fariz RM Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta

finnews.id – Musisi legendaris Fariz Roestam Moenaf atau yang dikenal dengan Fariz...

Kemunculan Wayan Budhiyasa di manga Dragon Ball chapter 32 (4), karya Akira Toriyama, diterbitkan oleh Shueisha. Semua hak cipta milik pemilik aslinya
Entertainment

Wayan Budhiyasa: Orang Bali yang Diabadikan Mendiang Akira Toriyama di Manga Dragon Ball

FINNEWS.ID – Banyak penggemar Dragon Ball di Indonesia mungkin belum tahu bahwa...

Entertainment

Calvin Jeremy Comeback Lewat Single Lagu Orang Dewasa, Curhat Beratnya Hidup

finnews.id – Lama tak terdengar di industri musik, Calvin Jeremy akhirnya kembali...

Entertainment

Geisha Tunjukkan Kedewasaan Musik Lewat Rilis Single Jika Bukan Karenamu

finnews.id – Setelah sempat membuat para penggemar nostalgia lewat single Kasmaran pada...