finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Dahlia Poland dan Fandy Christian, sehingga kini keduanya jadi perbincangan banyak orang.
Setelah sempat terlihat akur dan harmonis, Dahlia secara resmi melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami di Pengadilan Agama Badung, Bali, dengan nomor perkara 139/Pdt.G/2025/PA.Bdg.
Publik mulai curiga setelah beredar bocoran surat kuasa dari Dahlia kepada pengacaranya, Wayan Vajra, yang diunggah akun gosip di media sosial.
Dalam surat tertanggal 30 Juni 2025, Dahlia memberikan kuasa penuh untuk mengurus gugatan cerainya.
Aktris yang kini berusia 28 tahun itu tampaknya sudah mantap dengan keputusannya, meski sebelumnya sempat menunjukkan tanda-tanda berdamai.
#Warganet pun langsung ramai berspekulasi#
Banyak yang tak menyangka pasangan ini bakal berpisah, apalagi setelah isu perselingkuhan yang sempat mencuat di pertengahan 2023 seolah sudah selesai.
Hubungan rumah tangga Dahlia dan Fandy sempat jadi sorotan, saat tangkapan layar percakapan mesra Fandy dengan perempuan lain yang diduga bernama Cha tersebar luas.
Dahlia sendiri yang mengunggah bukti tersebut dan membuat publik heboh, namun beberapa waktu setelahnya, Dahlia memutuskan untuk memaafkan suaminya.
Dirinyapun berusaha memperbaiki hubungan dengan sering bolak-balik Jakarta-Bali demi kebersamaan keluarga, namun usaha tersebut kini tidak menemukan titik terang.
Usaha memperbaiki hubungan itu tampaknya tidak berhasil, kini langkah resmi ke jalur hukum jadi sinyal kuat bahwa kisah cinta mereka benar-benar sampai di titik akhir.