Home Lifestyle Sambut HUT RI ke-80! Ini Waktu Tepat Pasang Bendera Merah Putih di Rumahmu
Lifestyle

Sambut HUT RI ke-80! Ini Waktu Tepat Pasang Bendera Merah Putih di Rumahmu

Bagikan
Pemasangan Bendera Merah Putih
Bendera Indonesia. Foto: Freepik
Bagikan

finnews.id – Saat bulan Agustus mulai menjelang, satu pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat adalah kapan mulai pasang bendera merah putih HUT RI 17 Agustus 2025? Sebuah pertanyaan sederhana, namun penting, karena menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.

Semangat untuk turut serta dalam perayaan nasional ini bukan sekadar soal hiasan atau dekorasi. Lebih dari itu, ini adalah bentuk cinta tanah air yang ditunjukkan lewat tindakan nyata dan kebersamaan.

Waktu yang Dianjurkan untuk Mulai Pasang Bendera Merah Putih

Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, masyarakat diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh. Tepatnya, mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025.

Anjuran ini berlaku secara nasional dan ditujukan kepada seluruh warga negara, termasuk lembaga pemerintahan, BUMN, instansi swasta, sekolah, hingga masyarakat umum yang tinggal di permukiman.

Jadi, jika kamu masih bertanya-tanya soal kapan mulai pasang bendera merah putih HUT RI 17 Agustus 2025, maka jawabannya sangat jelas mulailah sejak hari pertama di bulan Agustus.

Kenapa Harus Mulai 1 Agustus?

Memasang bendera sejak awal bulan bukan hanya mengikuti aturan, tetapi juga cara kita menunjukkan bahwa semangat kemerdekaan tak hanya dirayakan pada tanggal 17 saja. Dengan mengibarkan bendera lebih lama, masyarakat bisa meresapi nilai-nilai perjuangan bangsa dan menyemarakkan suasana nasionalisme sepanjang bulan Agustus.

Panduan Pemasangan Bendera Merah Putih yang Sesuai Aturan

Agar semangat nasionalisme yang kita tunjukkan tidak sekadar simbolik, berikut panduan singkat cara memasang bendera Merah Putih dengan benar:

  • Gunakan ukuran yang ideal, seperti 120 cm x 180 cm, agar terlihat proporsional dan sesuai standar.
  • Kibarkan bendera di tempat yang mudah terlihat, seperti halaman rumah, depan gedung, atau tiang bendera di lingkungan publik.
  • Kondisi bendera harus layak pakai. Jangan gunakan bendera yang lusuh, robek, atau warnanya pudar. Bila perlu, beli bendera baru agar tampak bersih dan pantas.

Sambut peringatan kemerdekaan dengan penuh semangat. Mari bersama-sama mengibarkan bendera merah putih sebagai bentuk penghormatan dan cinta kita terhadap Tanah Air.

Bagikan
Artikel Terkait
Tahun Kuda Api 2026, Bawa Musibah atau Justru Keberuntungan
Lifestyle

Tahun Kuda Api 2026: Bawa Musibah atau Justru Keberuntungan?  

Finnews.id – Menjelang Tahun Baru Imlek, banyak orang penasaran dengan ramalan astrologi...

Lifestyle

Tangani Daur Ulang Sampah Plastik, Pemprov DKI Kerjasama dengan Swasta untuk Berinovasi

finnews.id – Pengolahan sampah plastik di DKI Jakarta berfokus pada kolaborasi hulu-hilir...

Lifestyle

Gubernur DKI Jakarta Larang Pesta Kembang api saat Malam Tahun Baru 2026

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan tidak akan ada...

Jadwal cuti bersama Desember 2025
Lifestyle

Cuti Bersama Desember 2025 Dimulai, Berikut Jadwal Lengkap Libur Natal dan Akhir Tahun

finnews.id – Menjelang penghujung tahun 2025, kabar baik datang bagi Aparatur Sipil...