Maka kendali selama masa transisi sangatlah krusial. Tidak boleh meleng sekejap pun. Terutama bagaimana membuat lapisan oligarki tidak sakit hati.
Utamanya lagi: tetap memberikan harapan bahwa masa depan mereka akan baik-baik saja. Bahkan lebih baik lagi. Lebih kokoh –karena ekonomi di bawah lebih hidup.
Salah satu misal: kebun sawit yang disita itu. Segera bagikan kepada rakyat setempat. Masing-masing dua hektare. Atau bagikan kepada koperasi Merah Putih di sekian desa sekitar.
Tapi biarlah dalam 10 tahun ke depan tetap dikelola perusahaan lama. Bagi hasil. Agar kinerja kebun sawit tidak merosot.
Kalau langsung dibagikan –pun bila diambil BUMN– akan bisa membuat kapal oleng.
Tentu ada ide lain. Saya tahu: tim kecil di lingkungan Menteri Agraria KH Nusron Wahid sedang menggodog ide itu. Yakni sebagian kebun sawit sitaan tersebut dibagikan ke lembaga-lembaga pendidikan di pedesaan. Khususnya kepada yayasan pendidikan yang punya badan wakaf. Diberikan ke badan wakafnya. Bukan ke yayasannya.
Memang, jangan diberikan ke yayasan pendidikan yang tidak punya badan wakaf. Ini sekaligus untuk mendorong lembaga-lembaga pendidikan di bawah yayasan agar berlomba mendirikan badan wakaf.
Yayasan biasanya dimiliki sekelompok keluarga. Aset milik yayasan sepenuhnya dikuasai pengurus yayasan. Beda dengan badan wakaf. Aset badan wakaf tidak bisa dijual, dibagi, diwariskan. Aset badan wakaf harus tetap menjadi milik badan wakaf yang manfaatnya untuk lembaga pendidikan.
Memberikan aset ke badan wakaf pendidikan sekaligus bisa memajukan kualitas pendidikan kita di lapisan bawah.
Pembagian ke badan wakaf pun sama: 10 tahun pertama kebun sawit tetap harus dikelola perusahaan pemilik aslinya.
Yayasan berbadan wakaf hanya salah satu syarat. Harus ada syarat lain: lembaga pendidikan itu –pun bila itu pesantren– harus lebih banyak membuka jurusan matematika-fisika-kimia-bahasa Inggris-ilmu komputer.
Ini akan bisa mengubah lapisan rakyat di bawah menuju kemajuan nyata di masa depan.
Saya pernah minta ke direksi satu PTPN untuk mengkaji satu perubahan drastis di PTPN. Yakni agar PTPN tidak perlu memiliki kebun. PTPN cukup menjadi ”holding”-nya rakyat.