Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juni 2025) Naik Lagi, Saatnya Jual atau Beli?
Home Ekonomi Harga Emas Antam Hari Ini 2 Agustus: Tembus Rp1,94 Juta per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Agustus: Tembus Rp1,94 Juta per Gram, Ini Rincian Lengkapnya

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami pergerakan pada Sabtu 2 Agustus 2025. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas hari ini berada di level Rp1.948.000 per gram, sementara harga jual kembali (buyback) tercatat sebesar Rp1.793.000 per gram.

Perubahan harga emas menjadi perhatian utama bagi para investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (hedging). Selain itu, penting juga memahami ketentuan pajak yang berlaku dalam setiap transaksi jual beli emas batangan.

Dalam transaksi penjualan emas ke Antam, pemerintah menetapkan pemotongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi penjual yang memiliki NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini langsung dikurangi dari nilai total buyback yang diterima.

Sementara untuk pembelian emas batangan, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian juga disertai dengan bukti potong pajak sesuai ketentuan.

Berikut daftar harga emas batangan Antam per 2 Agustus 2025, berdasarkan berat pecahan:

0,5 gram: Rp1.024.000

1 gram: Rp1.948.000

2 gram: Rp3.836.000

3 gram: Rp5.729.000

5 gram: Rp9.515.000

10 gram: Rp18.975.000

25 gram: Rp47.312.000

50 gram: Rp94.545.000

100 gram: Rp189.012.000

250 gram: Rp472.265.000

500 gram: Rp944.320.000

1.000 gram (1 kg): Rp1.888.600.000

Bagi masyarakat yang berniat menjual atau membeli emas dalam jumlah besar, pemahaman terhadap kebijakan pajak ini sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dalam penerimaan maupun pengeluaran dana. Selain itu, penyesuaian harga setiap harinya dapat menjadi indikator penting dalam mengambil keputusan investasi, terutama di tengah fluktuasi pasar global dan dinamika ekonomi nasional.

Emas batangan masih menjadi instrumen favorit karena dinilai aman dan stabil. Namun, calon pembeli tetap disarankan untuk rutin memantau harga dan memahami aturan perpajakan agar transaksi berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juni 2025) Naik Lagi, Saatnya Jual atau Beli?
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Ini Daftar Lengkap dan Ketentuan Pajaknya

finnews.id – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami...

Apindo: Kelas Menengah Menyusut 9,5 Juta Orang, Kemenperin Bantah Isu Badai PHK Manufaktur
Ekonomi

Apindo: Kelas Menengah Menyusut 9,5 Juta Orang, Kemenperin Bantah Isu Badai PHK Manufaktur

finnews.id – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengungkapkan...

Garis Kemiskinan Rp20 Ribu Sehari Dinilai Tak Masuk Akal, BPS Dikritik Publik dan Ekonom
Ekonomi

Garis Kemiskinan Rp20 Ribu Sehari Dinilai Tak Masuk Akal, BPS Dikritik Publik dan Ekonom

finnews.id – Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menyita perhatian publik setelah merilis...

Waskita Karya Raup Laba Bruto Rp661,3 Miliar di Kuartal II 2025, Efisiensi dan Restrukturisasi Jadi Kunci Sukses
Ekonomi

Waskita Karya Raup Laba Bruto Rp661,3 Miliar di Kuartal II 2025, Efisiensi dan Restrukturisasi Jadi Kunci Sukses

finnews.id – PT Waskita Karya (Persero) Tbk menunjukkan kinerja keuangan yang positif...