Home News Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula
News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

Bagikan
Tom Lembong
Bagikan

Dia menambahkan bahwa selain demi stabilitas nasional, keputusan ini juga dilandasi oleh semangat rekonsiliasi dan kerja sama antarelemen politik. “Sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen politik, kekuatan politik yang ada di Indonesia,” tuturnya.

Meski demikian, Supratman tidak menampik bahwa ada pertimbangan lain yang bersifat personal. Menurutnya, rekam jejak dan kontribusi Tom Lembong juga turut menjadi dasar keputusan ini. “Jadi itu yang kami ajukan, tentu dengan pertimbangan-pertimbangan subjektif yang saya sampaikan bahwa yang bersangkutan juga punya prestasi ataupun punya kontribusi kepada republik,” kata dia.

Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula beberapa tokoh penting lainnya seperti Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPR, serta sejumlah anggota DPR lintas komisi.

Sebagai informasi, Tom Lembong sebelumnya divonis bersalah oleh pengadilan dalam kasus korupsi impor gula. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp750 juta. Bila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Majelis hakim menyatakan bahwa Tom Lembong telah menyalahgunakan kewenangannya dengan mengeluarkan surat persetujuan impor gula kristal mentah kepada 10 perusahaan tanpa melalui mekanisme koordinasi dan rekomendasi yang berlaku, sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp194,72 miliar.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta hukuman 7 tahun penjara, namun nilai dendanya tetap sama dengan tuntutan. *

Bagikan
Artikel Terkait
Korban Bencana Sumatera 2025
News

Update Bencana Sumatera: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa, Pencarian 200 Orang Hilang Terus Berlanjut

Konsentrasi pengungsi terbesar masih berada di Provinsi Aceh dengan total 571.201 jiwa....

Baku Tembak Taman Nasional Komodo
News

Dramatis! Baku Tembak di Selat Sape Warnai Penangkapan Pemburu Liar Taman Nasional Komodo

Pimpinan Kelompok Berinisial MS Jadi Buron Hingga saat ini, lima anggota kelompok...

NewsViral

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Resmi Digugat Cerai Istri, DK Penyebab?

Dede Rika menegaskan, isu spesifik mengenai penyebab perceraian sudah masuk ke pokok...

Gugatan Cerai Atalia Praratya Ridwan Kamil
News

Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Absen di Sidang Cerai Perdana, Kuasa Hukum Buka Suara

Finnews.id – Sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan anggota DPR RI, Atalia...