Home Ekonomi Badan Bank Tanah Perkuat Perlindungan Investasi Lewat Dukungan JAMDATUN
Ekonomi

Badan Bank Tanah Perkuat Perlindungan Investasi Lewat Dukungan JAMDATUN

Bagikan
Badan Bank Tanah Perkuat Perlindungan Investasi Lewat Dukungan JAMDATUN
Badan Bank Tanah kerja sama dengan JAMDATUN untuk wujudkan kepastian hukum pengelolaan tanah negara (Dok. BBT)
Bagikan

Proyek-Proyek Strategis yang Disokong Badan Bank Tanah

Saat ini, Badan Bank Tanah telah terlibat dalam berbagai proyek strategis yang mendukung pembangunan nasional. Mulai dari distribusi lahan untuk pembangunan Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan jalan bebas hambatan seksi 5B, hingga mendukung kebutuhan lahan bagi TNI-POLRI dan reforma agraria di wilayah Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Tak hanya itu, Badan Bank Tanah juga berperan dalam penyediaan lahan untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Brebes dan Kendal, Jawa Tengah. Selain kepentingan publik, lembaga ini juga membuka pemanfaatan tanah untuk badan usaha hukum baik skala mikro maupun makro.

Parman memastikan Badan Bank Tanah siap mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti pembangunan tiga juta rumah dan swasembada pangan.

“Kami juga sangat siap mendukung asta cita Presiden Prabowo seperti program 3 juta rumah, swasembada pangan dan lainnya dalam hal penyediaan tanah,” tambahnya.

Bagaimana JAMDATUN Akan Mendukung?

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna, menyebut bahwa keberadaan Badan Bank Tanah menjadi terobosan penting bagi Indonesia. Menurutnya, Badan Bank Tanah memiliki mandat unik karena tidak hanya mendukung kemudahan berusaha, tetapi juga memastikan negara hadir menjaga penguasaan tanah untuk kepentingan nasional.

“Saya lihat Badan Bank Tanah mandatnya unik. Spiritnya untuk mendukung ease of doing business, tapi di sisi lain menjaga negara hadir. Bagaimana penjaga penguasaan atas tanah negara yang tidak dibatasi hanya untuk kepentingan pemerintah, apapun bisa diterbitkan (alas hak-nya) sepanjang negara hadir,” jelas Narendra.

Narendra memastikan pihak JAMDATUN siap memberikan dukungan penuh, mulai dari pendampingan hukum, layanan konsultasi, pelatihan SDM, hingga bantuan hukum apabila muncul gugatan yang berkaitan dengan tugas Badan Bank Tanah.

“Kami pihak DATUN mendukung untuk pelatihan, layanan hukum, bantuan hukum bahkan in the future muncul gugatan yang sesuai mandat Badan Bank Tanah. Melalui PKS ini semoga kita bisa menjalankan tugas lebih baik lagi dan sesuai target kita dengan RPJMN serta Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses pengelolaan tanah negara menjadi lebih tertib, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi Indonesia menuju visi besar Indonesia Emas 2045. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Mulai April 2026 Scan QRIS Bisa Dipakai di Tiongkok & Korea Selatan
Ekonomi

Mulai April 2026! Scan QRIS Bisa Dipakai di Tiongkok & Korea Selatan

Sementara untuk transaksi bernilai besar, sistem BI-RTGS mencatat 0,86 juta transaksi atau...

Ekonomi

Agresif! BSN Resmi Ekspansi ke Ekosistem Ekonomi Muhammadiyah

PT Bank Syariah Nasional (BSN) mulai melancarkan aksi ekspansi bisnis secara masif...

Ekonomi

KEPERCAYAAN Bukan MEREK, Gejolak Pasar Indonesia saat ini

– Yang gagal bukanlah teknologi, melainkan tata kelola. Dari kesimpulan diatas kita...

Ekonomi

Likuiditas Ekonomi Januari 2026 Meningkat, M2 Tembus Rp10.117,8 Triliun

finnews.id – Bank Indonesia (BI) melaporkan pada Januari 2026 likuiditas perekonomian atau...