Home News Gerindra Belum Bersikap Soal Pemilu 2029 Terkait Putusan MK
News

Gerindra Belum Bersikap Soal Pemilu 2029 Terkait Putusan MK

Bagikan
Gedung Mahkamah Agung (MA). Foto: Antara
Bagikan

Selain itu, Komisi II juga mempertimbangkan opsi untuk mendahulukan pemilu daerah sebelum pemilu nasional, agar pelaksanaan lebih efektif dan efisien.

Sebagai informasi, putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 menegaskan pemilu nasional hanya untuk memilih presiden/wakil presiden, DPR, dan DPD, sedangkan Pilkada dan DPRD tingkat provinsi/kabupaten/kota dilaksanakan di waktu terpisah.

Bagikan
Artikel Terkait
Banjir Bandang di Sumatera Barat
News

Daftar Anggota TNI yang Terseret Banjir Bandang Padang Panjang, Kodam Intensifkan Pencarian

finnews.id – Tragedi banjir bandang yang menerjang kawasan perbatasan Kota Padang Panjang...

Makan Bergizi Gratis
News

Pasokan MBG ke Sekolah Dialihkan ke Korban Bencana

finnews.id – Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di...

Banjir di Aceh rendam 22 desa.
News

Banjir dan Longsor Sumatera, BNPB: 297 Meninggal Dunia, 279 Hilang, Puluhan Ribu Kepala Keluarga Ngungsi

“BNPB memastikan seluruh upaya penanganan dipercepat melalui koordinasi erat dengan pemerintah daerah,...

Wali Kota Sibolga Berjalan Kaki 50 Km
News

50 KM Menembus Maut! Kisah Haru Wali Kota Sibolga Hilang 4 Hari dan Berjalan Kaki hingga Akhirnya Ditemukan Selamat

Syukir kabarnya sudah memimpin rapat koordinasi darurat, mengevaluasi situasi terkini dan mempercepat...