Home News Gerindra Belum Bersikap Soal Pemilu 2029 Terkait Putusan MK
News

Gerindra Belum Bersikap Soal Pemilu 2029 Terkait Putusan MK

Bagikan
Gedung Mahkamah Agung (MA). Foto: Antara
Bagikan

Selain itu, Komisi II juga mempertimbangkan opsi untuk mendahulukan pemilu daerah sebelum pemilu nasional, agar pelaksanaan lebih efektif dan efisien.

Sebagai informasi, putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 menegaskan pemilu nasional hanya untuk memilih presiden/wakil presiden, DPR, dan DPD, sedangkan Pilkada dan DPRD tingkat provinsi/kabupaten/kota dilaksanakan di waktu terpisah.

Bagikan
Artikel Terkait
Satgas PKH Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, Negara Rugi Rp240 Miliar!
News

Satgas PKH Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, Negara Rugi Rp240 Miliar!

“Dari hasil perhitungan, kerugian negara hampir Rp240 miliar. Itu meliputi kerusakan ekosistem...

ISNU Kecam Trans7, Desak KPI Hentikan Siaran Usai Tayangan Diduga Lecehkan Pesantren
News

ISNU Kecam Trans7, Desak KPI Hentikan Siaran Usai Tayangan Diduga Lecehkan Pesantren

“Kami menuntut KPI dan Komdigi mencabut izin siaran Trans7 sementara waktu. Ini...

News

Lowongan Kerja Susi Air Oktober 2025: Dibuka untuk Lulusan S1 dan SMK, Cek Posisi dan Syarat Lengkapnya di Sini!

Lulusan S1 Hukum dari universitas ternama dengan IPK minimal 3,5. Pengalaman minimal...

BPJPH Dorong Warteg dan Warkop Urus Sertifikat Halal, Prosesnya Cuma 1x24 Jam
News

BPJPH Dorong Warteg dan Warkop Urus Sertifikat Halal, Prosesnya Cuma 1×24 Jam

Babe Haikal menambahkan, program ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi...