Home News Gerindra Belum Bersikap Soal Pemilu 2029 Terkait Putusan MK
News

Gerindra Belum Bersikap Soal Pemilu 2029 Terkait Putusan MK

Bagikan
Gedung Mahkamah Agung (MA). Foto: Antara
Bagikan

Selain itu, Komisi II juga mempertimbangkan opsi untuk mendahulukan pemilu daerah sebelum pemilu nasional, agar pelaksanaan lebih efektif dan efisien.

Sebagai informasi, putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 menegaskan pemilu nasional hanya untuk memilih presiden/wakil presiden, DPR, dan DPD, sedangkan Pilkada dan DPRD tingkat provinsi/kabupaten/kota dilaksanakan di waktu terpisah.

Bagikan
Artikel Terkait
Fakta-Fakta pendaki muda Syafiq Ali yang meninggal di Gunung Slamet
News

Fakta-Fakta Pendaki Muda Syafiq Ali, Hilang hingga Ditemukan Meninggal Dunia Dekat Kawah Gunung Slamet

“Korban ditemukan tidak jauh dari lokasi awal terpisah. Di sekitarnya ada dompet,...

Bantuan Air Bersih Baznas untuk korban bencana
News

Baznas Kirim 186 Ribu Liter Air Bersih untuk Korban Banjir dan Longsor Tapanuli Tengah

Baznas RI, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan dan kebutuhan lanjutan warga terdampak...

Persiapan berangkat haji
News

Tradisi Walimatus Safar: Kemenkes Ingatkan Jemaah Haji 2026 Tak Terjebak Tradisi yang Mengancam Nyawa

finnews.id – Niat hati merayakan syukuran sebelum berangkat ke Tanah Suci, namun...

News

Penyebab Bocornya KM Nabilah di Kepulauan Seribu Utara

“Kami mengapresiasi respon cepat dan sinergi personel Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama...