Home News Gerindra Belum Bersikap Soal Pemilu 2029 Terkait Putusan MK
News

Gerindra Belum Bersikap Soal Pemilu 2029 Terkait Putusan MK

Bagikan
Gedung Mahkamah Agung (MA). Foto: Antara
Bagikan

Selain itu, Komisi II juga mempertimbangkan opsi untuk mendahulukan pemilu daerah sebelum pemilu nasional, agar pelaksanaan lebih efektif dan efisien.

Sebagai informasi, putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 menegaskan pemilu nasional hanya untuk memilih presiden/wakil presiden, DPR, dan DPD, sedangkan Pilkada dan DPRD tingkat provinsi/kabupaten/kota dilaksanakan di waktu terpisah.

Bagikan
Artikel Terkait
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Jazilul Fawaid (ketiga kanan) bersama anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin dalam diskusi oleh Fraksi PKB DPR RI bertajuk "Proyeksi Desain Pemilu Pascaputusan MK" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2027).
News

PKB: Pilkada Langsung Bikin Capek, Biar DPRD Pilih Kepala Daerah

finnews.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI kembali menggulirkan wacana...

Fakta Baru Sidang Kasus dr Aulia Risma: Dokter Jiwa Pastikan Bukan Bunuh Diri
News

Fakta Baru Sidang Kasus dr Aulia Risma: Dokter Jiwa Pastikan Bukan Bunuh Diri

finnews.id – Kabar terbaru datang dari persidangan kasus kematian dr Aulia Risma...

News

Warga Haya Seret PT Waragonda ke Mabes Polri, Pemeriksaan Saksi Dimulai!

Puncaknya, Warga Haya menutup paksa Perusahaan dengan mematok palang adat yang disebut...

Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?
News

Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?

Proses Seleksi yang Ketat Bicara syarat dan ketentuan masuk sekolah kedinasan 2025,...