Home Megapolitan Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

Bagikan
Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Mapolsek Tarumajaya Bekasi (Ilustrasi)
Bagikan

Namun, ia juga menambahkan bahwa restorative justice bisa saja diterapkan sesuai Pasal 12 Perkap Nomor 6 Tahun 2019, dengan syarat-syarat tertentu. Meski begitu, dalam praktiknya, pencabutan laporan setelah status tersangka ditetapkan sering menimbulkan perdebatan hukum, terutama soal legal standing pelapor.

Kasus masih bergulir, pemanggilan tersangka segera dilakukan

Setelah penetapan status tersangka, penyidik Polsek Tarumajaya dijadwalkan akan memanggil Rully Setiawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini menjadi bagian dari kelanjutan proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini telah memasuki fase penting dan perhatian publik pun makin besar, terlebih karena korbannya adalah tokoh agama yang dihormati di masyarakat.

Dengan dukungan dari berbagai pihak dan pengawasan ketat dari publik, diharapkan proses hukum berjalan transparan dan adil. (*)

 

Bagikan
Artikel Terkait
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
Megapolitan

Arus Mudik dari Terminal Jakarta Masih Lancar, Puncak Diprediksi 18 Maret 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan aktivitas keberangkatan penumpang sejauh ini masih...

Megapolitan

PBB Ungkap Prediksi Bahaya di Jakarta

finnews.id – Jakarta berada di peringkat pertama dalam kategori kepadatan penduduk. Menurut...

Mudik Gratis DKI Jakarta 2026
Megapolitan

Kuota Mudik Gratis Jakarta Membeludak, 30 Ribu Peserta Siap Diberangkatkan dari Monas

Finnews.id – Antusiasme warga ibu kota untuk merayakan Idulfitri di kampung halaman...

Megapolitan

Update Tragedi Longsor TPST Bantargebang: Korban Tewas Bertambah Jadi 5 Orang

Beberapa unit ekskavator telah dikerahkan untuk mempercepat pembersihan material. Pihak berwenang juga...