Jimmy Marta
Penggabungan bisnis asuransi, disini juga pernah marak sekitar 15 tahun lalu. Premi yang dibayarkan mencakup dua hal. Asuransi jaminan kesehatan dan investasi. Prospek calon nasabah dari agen sungguh menarik. Disebutkan, anda akan dapat dua keuntungan. Jaminan kesehatan dan uang yang akan berlipat ganda dari investasi. Perjanjiannya, bila selama 5 tahun tak memanfaatkan jaminan, premi akan kembali plus keuntungan investasi. Saat menutup polis, barulah semua terbuka. Ternyata premi yg dibayarkan, 60% untuk investasi. 40% untuk asuransi. Dana investasi akan kembali, bila investasi untung. Sang teman tak bisa bicara, saat disebutkan bahwa investasi merugi. Bukti2 yg disodorkan petugas sama sekali tak dimengerti. Berharap premi 5 tahun plus keuntungan investasi, yang ia terima kembali malah cuma 40%.
Lagarenze 1301
Saya harus angkat topi kepada Dahlan Dahi. Ia berhasil memediasi konflik PWI Pusat. Hendy Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang akhirnya duduk bersama, dengan Dahlan duduk di tengah. Mediasi selama 4 jam menghasilkan kesepakatan untuk mengakhiri dualisme PWI. Lewat Kongres Persatuan di Jakarta pada Agustus 2025. Hebat.
Eyang Sabar56
# Jangan takut tidak tahu. Di dunia ini, keingintahuan jauh lebih berharga daripada tahu segalanya sejak awal. Dan kadang, keberanian untuk bertanya lebih penting daripada kemampuan menjawab. # Penggalan kalimat yang syarat makna dan tantangan. Menunjukkan wawasan dan kedewasaan berfikir seorang gadis Tania. Buah pena anda memberi motivasi, wawasan dan semangat juang generasi muda. Semangat berjuang nak Tania, Dari pelosok tanah air terkirim harapan dan doa, semoga nak Tania sukses dan bermanfaat bagi sesama. GBU. Aamiin.
Agus Suryonegoro III
HAKEKAT PERUSAHAAN ASURANSI.. Setiap premi yang dibayarkan nasabah masuk ke kas perusahaan asuransi sebagai titipan berjangka. Selama masa polis—misalnya 5 tahun—perusahaan berjanji menanggung biaya rawat bila nasabah sakit. Dana ini tidak menganggur. Ia dikelola dalam investasi yang aman dan terukur. Ada tiga skenario: 1). Nasabah sehat terus (dana utuh), 2). Nasabah sakit ringan (ada klaim kecil), 3). Nasabah sakit berat berkepanjangan (klaim besar). Dengan itu, keuntungan perusahaan ditentukan dua hal: 1). Probabilitas klaim, yang dikendalikan lewat seleksi awal dan penentuan premi berdasarkan profil risiko. 2) Efektivitas investasi dana premi selama periode polis. Artinya, kendali utama justru berada di tangan perusahaan—melalui sistem internal, tata kelola, dan prosedur pengendalian risiko. Jika sistem ini berjalan baik, nasabah akan terlindungi dan perusahaan tetap untung. Tapi bila perusahaan bangkrut, akar masalahnya hampir pasti bukan di nasabah, melainkan pada lemahnya governance dan kegagalan manajemen mengelola dana dan risiko. Semua kendali ada di perusahaan asuransi. ### Asuransi sejatinya bukan bisnis menolak klaim. Tapi “mengelola”: 1). Kepercayaan nasabah. 2). Menepati janji dengan disiplin sistem internal.. Kalau nasabah tidak percaya lagi: Bablas angine..