Tak hanya itu, Relawan Pemuda Patriot Nusantara juga melaporkan empat pihak vokal menggugat keaslian “Ijazah Jokowi” ke Polres Metro Jakarta Pusat, yaitu mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus dan menjerat mereka pada Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.