finnews.id – Seorang pria tiba-tiba mengamuk dan mengintimidasi jurnalis yang tengah meliput aktivitas di sebuah ruko yang diduga menjadi penyalur tenaga kerja bodong, Senin (28/4/2025).
Insiden berlangsung di Ruko Plaza Bekasi Jaya Blok C-14, Jalan Ir. H. Djuanda, saat para awak media dari berbagai kantor berita mengambil gambar dan menggali laporan terkait dugaan penipuan calon tenaga kerja wanita.
Belum diketahui motif pelaku—penampilan “bang jago” itu sempat menantang para jurnalis berduel dan memaksa menghentikan pengambilan gambar.
Aksi intimidasi ini terekam dan diunggah akun Instagram @poskotanetwork, sehingga viral di media sosial dan memicu kecaman publik terhadap upaya menghalangi kebebasan pers.
Sebelumnya, oknum yang menjalankan praktik penyaluran ini ketahuan melarikan aset kantor—meja, kursi, dan perlengkapan—dengan truk bak terbuka.
Namun, upaya evakuasi pada Minggu (27/4/2025) malam berhasil digagalkan warga Kelurahan Duren Jaya, dibantu Bimaspol dan aparat Polsek Rawalumbu.
Warga menahan pemindahan barang hingga pihak berwenang tiba, menandai perlawanan masyarakat terhadap praktik ilegal di lingkungan mereka.
Kasus ini mencuat setelah seorang korban, Dian Okta, mengaku dirugikan Rp 600 ribu akibat janji kerja yang tidak terealisasi. Modus serupa belakangan sering menimpa pencari kerja di wilayah Provinsi Jawa Barat, khususnya Bekasi.
Dengan intimidasi terhadap jurnalis yang mencoba mengungkap fakta, praktik penyalur tenaga kerja bodong kian membutuhkan pengawasan ketat dari instansi terkait untuk melindungi calon pekerja dan kebebasan pers.