Home News Pemerintah Cianjur Evaluasi Perizinan Bangunan Pasca Banjir Besar, Bupati: Harus Ada Penanganan Komprehensif
News

Pemerintah Cianjur Evaluasi Perizinan Bangunan Pasca Banjir Besar, Bupati: Harus Ada Penanganan Komprehensif

Bagikan
Pemerintah Cianjur Evaluasi Perizinan Bangunan Pasca Banjir Besar
Pemerintah Cianjur Evaluasi Perizinan Bangunan Pasca Banjir Besar
Bagikan

finnews.id – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berencana mengevaluasi pemberian izin pendirian bangunan di lahan hijau, baik untuk perumahan maupun pabrik.

Langkah ini diambil setelah banjir besar menerjang sejumlah wilayah pada Sabtu (26/4) malam lalu, diduga akibat alih fungsi lahan yang memicu bencana hidrometeorologi.

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan pentingnya penanganan kebencanaan secara komprehensif, mencakup jangka pendek, menengah, dan panjang.

“Kita akan evaluasi izin yang diberikan karena banyak lahan hijau, yang seharusnya menjadi daerah resapan air, kini beralih fungsi,” ujarnya saat meninjau lokasi terdampak banjir di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Minggu (27/4).

Untuk jangka pendek, pemerintah mengerahkan personel dari BPBD, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, Basarnas, TNI/Polri, serta relawan untuk evakuasi warga dan pembersihan material banjir.

Alat berat dan armada damkar juga dikerahkan membersihkan lumpur dan puing di rumah warga serta jalan yang tertutup.

“Penyebab pendangkalan sungai adalah sampah. Normalisasi dan pembersihan saluran air menjadi prioritas,” tambah Wahyu.

Sejak Sabtu malam, posko pengungsian telah disiapkan untuk warga yang rumahnya belum layak huni. Bantuan seperti makanan siap saji, pakaian, dan kasur juga telah disalurkan.

Banjir paling parah terjadi di Kecamatan Karangtengah dan Sukaluyu, dengan jumlah desa terdampak masih dalam pendataan.

Wahyu mengimbau masyarakat menghindari membuang sampah ke sungai atau saluran air. “Kesadaran menjaga lingkungan kunci utama mencegah banjir berulang,” tegasnya.

Meski banjir telah surut, sebagian warga masih mengungsi di rumah saudara, pesantren, atau posko darurat.

Pemerintah berkomitmen melanjutkan evaluasi perizinan lahan dan program jangka panjang untuk mitigasi bencana hidrometeorologi di masa depan.

Bagikan
Artikel Terkait
BUKAN LIBURAN! 193 ASN Otorita IKN Digembleng Militer 15 Hari di Puslatpur Kodam VI
News

BUKAN LIBURAN! 193 ASN Otorita IKN Digembleng Militer 15 Hari di Puslatpur Kodam VI

Finnews.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar operasi pembentukan karakter fundamental...

News

Kecelakaan Maut di Jalinsum Lamsel: Pengemudi Diduga Microsleep, 1 Tewas, 3 Luka-Luka

finnews.id – Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)...

SKANDAL BANSOS TERBONGKAR, Sunat Duit, 49 Oknum Pendamping PKH Dipecat
News

SKANDAL BANSOS TERBONGKAR! Sunat Duit, 49 Oknum Pendamping PKH Dipecat

Finnews.id – Kemensos mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 49 pegawai pendamping Program...

News

Pemotor Tewas Terlindas Truk Tangki BBM di Tangerang, Begini Kronologinya

finnews.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan, Kota Tangerang,...