Home Viral Slogan “Free Aceh, Free Maluku, dan Free Papua” Geger di Sidang PBB: Ini Tanggapan Kemlu RI
Viral

Slogan “Free Aceh, Free Maluku, dan Free Papua” Geger di Sidang PBB: Ini Tanggapan Kemlu RI

Bagikan
Slogan Free Aceh, Free Maluku, dan Free Papua Geger di Sidang PBB, Ini Tanggapan Kemlu RI
Slogan Free Aceh, Free Maluku, dan Free Papua Geger di Sidang PBB, Ini Tanggapan Kemlu RI
Bagikan

finnews.id – Dalam pembukaan United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII) di New York, sebuah insiden memancing kehebohan dunia maya: sekelompok peserta terlihat mengacungkan poster bertuliskan “Free Aceh, Free Maluku, dan Free Papua” di ruang sidang Majelis Umum PBB.

Video dan foto aksi itu langsung viral, memicu perdebatan tentang kebebasan berpendapat dan batasan etika dalam forum internasional.

Sidang UNPFII ke-24, yang digelar sejak 21 April hingga 2 Mei 2025, merupakan ajang rutin bagi negara anggota dan perwakilan masyarakat adat untuk membahas implementasi Deklarasi PBB tentang Hak Masyarakat Adat.

Namun, pekikan slogan kemerdekaan wilayah Indonesia itu tampak jauh dari kontekstual diskusi. Dalam beberapa rekaman, petugas keamanan UN’s Department of Safety and Security (UNDSS) mendekati meja para pengunjung—diduga WNI berpakaian adat—dan menahan kertas-kertas bertuliskan slogan separatis.

Salah satu anggota delegasi menuai sorotan saat menolak intervensi petugas. “Kami di sini sebagai hak individu. Ini forum PBB, bukan ruang legislatif Indonesia,” ujarnya, mempertahankan kebolehan membawa pesan politik ke sidang internasional.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah “Roy” Soemirat, mengecam peristiwa tersebut.

Menurut Roy, aksi itu menodai substansi forum, yang seharusnya fokus pada hak-hak dan pemberdayaan masyarakat adat, bukan kampanye politik separatis.

“Ini penyalahgunaan forum PBB yang tidak bertanggung jawab, semata mencari sensasi,” tegasnya usai konferensi pers di Gedung Palapa, Jakarta, Kamis (24/4).

Roy menekankan, kehadiran perwakilan melalui NGO memberikan akses berharga untuk berdialog soal kedaulatan dan kerjasama lintas negara.

Oleh sebab itu, membawa agenda “Free Aceh, Free Maluku, dan Free Papua” ke PBB harusnya diatur dengan etika diplomasi yang menghormati kedaulatan Indonesia.

Slogan yang sama pernah menyeruak dalam konflik Aceh sebelum Perjanjian Helsinki 2005, kerusuhan Maluku akhir 1990-an, dan perjuangan politik di Papua yang masih berlangsung hingga kini.

Bagikan
Artikel Terkait
Viral

Kucing Davina Karamoy bikin Heboh di Media Sosial

finnews.id – Kebersamaan selebriti dengan hewan peliharaan sering kali mencuri perhatian publik....

sosok Anies Baswedan berhasil curi perhatian Tiktok
Viral

Anies Baswedan Curi Perhatian TikTok

finnews.id – Di tengah hiruk pikuk politik nasional yang diwarnai perombakan atau...

Seorang Pria Terjun Bebas dari Lantai 5 Apartemen
NewsViral

Viral, Seorang Pria Terjun Bebas dari Lantai 5 Apartemen

finnews.id – Sebuah peristiwa menggemparkan kawasan Jakarta Pusat siang hari tadi, Selasa...

Abigail Limuria Suarakan Isu Rakyat di Podcast Deddy Corbuzier
Viral

Abigail Limuria Suarakan Isu Rakyat di Podcast Deddy Corbuzier

finnews.id – Podcast Close The Door karya Deddy Corbuzier kembali menghadirkan tamu...