finnews.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Sanel Tour & Travel di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Rabu (23/4/2025).
Kedatangannya merespons aduan penahanan ijazah 12 mantan karyawan.
Namun, selama dua jam di lokasi, tidak ada perwakilan perusahaan yang mau menemui Wamenaker.
“Mereka tidak menggubris permintaan kami. Ini bentuk ketidakpedulian yang memalukan,” ujar Immanuel, dikutip dari Antara.
Perusahaan beralasan ijazah ditahan sebagai jaminan jika ada barang hilang.
Namun, bahkan setelah karyawan mengundurkan diri, dokumen tersebut tidak dikembalikan.
Immanuel menegaskan praktik ini melanggar hukum: “Penahanan ijazah membuat mereka sulit mencari kerja baru. Ini keterlaluan dan harus dihentikan!”.
Salah satu korban, Danu (32), mengaku ijazahnya ditahan selama 6 tahun: “Setelah keluar, ijazah tak dikembalikan. Saya seperti terpenjara.”
Immanuel memberi batas waktu 3×24 jam kepada perusahaan untuk mengembalikan semua ijazah.
Jika tidak dipenuhi, Disnakertrans Riau akan menutup operasional Sanel Tour & Travel.
“Denda yang dibebankan ke karyawan, negara yang bayar. Pemerintah hadir untuk melindungi pekerja,” tegasnya.
Ancaman ini disampaikan setelah pihak perusahaan baru muncul setelah Wamenaker pergi, hanya menemui petugas Disnaker dan DPRD setempat.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen Sanel Tour & Travel belum memberikan pernyataan resmi.
Namun, sumber internal menyebut pemilik perusahaan, Gozali, sedang berada di luar kota. Immanuel menyoroti dampak sosial dari praktik ini:
“Ini bukan sekadar dokumen, tapi masa depan orang. Mereka terpaksa menganggur karena tak bisa melamar kerja.”
Ini bukan pertama kali Immanuel geram dengan sikap perusahaan.
Sebelumnya, ia juga melakukan Sidak di Surabaya pada Maret 2025, di mana sebuah perusahaan menolak bertemu Wakil Wali Kota Armuji.
“Kami tidak akan mentolerir perusahaan yang tidak menghargai hak pekerja,” tandasnya.