Home News KPK Akan Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu Dekat Perkara Bank BJB
News

KPK Akan Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu Dekat Perkara Bank BJB

Bagikan
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam waktu dekat. Pemanggilan ini untuk mengonfirmasi setelah rumah Ridwan Kamil digeledah penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Insya Allah dalam waktu dekat,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip, Rabu 23 April 2025.

Asep mengatakan, sebelum memanggilan seseorang menjadi saksi, pihaknya harus menyiapkan sejumlah pertanyaan yang akan digali kepada yang bersangkutan. “Kita harus siap dengan apa yang akan ditanyakan, apa yang akan digali,” jelas Asep.

Dengan begitu, kata dia, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah pertanyaan dari para saksi lain yang dipanggil dalam kasus bjb ini.

“Sementara kita kan memanggil dulu saksi-saksi yang lain. Dari saksi lain lah, kita dapat informasi apa yang harus ditanyakan kepada yang bersangkutan,” terangnya.

Asep mengatakan, saat menjadi Gubernur, RK merupakan komisaris di Bank BJB itu. “Jadi segala macam kegiatan di perbankan itu tentunya juga ada kaitannya dengan para pejabat di bank tersebut, sehingga kita akan konfirmasi,” terangnya.

Dalam hal ini, Asep mengungkapkan KPK masih fokus mendalami soal pengadaan iklan Bank BJB. “Ketika ditemukan, ada hal yang lainnya tentu dan itu adalah termasuk tindak pidana korupsi, tentu kita akan dalami,” pungkasnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil setelah Hari Raya Lebaran tahun 2025. Ia dipanggil berkapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Bisa jadi setelah lebaran,” ujar Kepala Satuan Tugas KPK sekaligus Pelaksana Harian Direktur Penyidikan, Budi Sokmo di Gedung KPK, Kamis 20 Maret 2025.

Budi menyatakan, dalam waktu satu pekan ini akan lebih dulu memanggil internal BJB sebagai saksi. Penyidik, kata dia, akan memulai mendalami pengadaan iklan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.

“Untuk Pak Ridwan Kamil, tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” teragngnya.

Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta, yakni Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri KAD; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) S; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) RSJK

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. KPK menduga uang tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi, KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Kelima tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Mereka belum dilakukan penahanan, tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah 12 tempat termasuk rumah Ridwan Kamil dan Bank BJB di Bandung, Jawa Barat. Dari sana, ditemukan berbagai barang bukti diduga terkait perkara di antaranya dokumen dan deposito Rp70 miliar.

Adapun, Ridwan Kamil sudah buka suara dengan menyatakan akan bersikap kooperatif dan siap membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.

(Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
Terbongkar sosok F yang mengundang Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Iman Widhiarto ke Universitas Indonesia (UI) ketika digelar Konsolidasi Mahasiswa Nasional UI, Depok, 16 April 2025.
News

Terbongkar Sosok F, Undang TNI ke UI Berujung Ketua BEM FIA Dimakzulkan

finnews.id – Terbongkar sosok F yang mengundang Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Iman...

Kasus dugaan pelecehan oleh dokter kandungan di Garut memicu kekhawatiran masyarakat
News

Komnas Perempuan Kecam Predator Seksual Jepara Lecehkan 31 Korban

finnews.id – Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam kekerasan seksual...

News

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dinas PU Kabupaten Mempawah

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka...

Presiden Prabowo Subianto meminta agar kuota impor terutama terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak untuk dihapuskan.
News

Prabowo Minta Sekolah Rakyat Dilaksanakan Secara Matang dan Tepat Sasaran

finnews.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto...