Apabila tidak mampu membayar uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana lima tahun penjara.
Sementara untuk pidana badan, SYL tetap divonis dengan 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan. (Ayu Novita)
1 2
Apabila tidak mampu membayar uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana lima tahun penjara.
Sementara untuk pidana badan, SYL tetap divonis dengan 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan. (Ayu Novita)
Dia menambahkan bahwa selain demi stabilitas nasional, keputusan ini juga dilandasi oleh...
Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu Pertalite Rp10.000 per liter Pertamax Rp12.800...
finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi besar....
BNI (Bank Negara Indonesia) Rekening dinyatakan dormant jika tidak ada aktivitas debit...
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident