Apabila tidak mampu membayar uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana lima tahun penjara.
Sementara untuk pidana badan, SYL tetap divonis dengan 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan. (Ayu Novita)
1 2
Apabila tidak mampu membayar uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana lima tahun penjara.
Sementara untuk pidana badan, SYL tetap divonis dengan 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan. (Ayu Novita)
Prosesi dan Persiapan Adat di Keraton Meskipun informasi mengenai detail prosesi pemakaman...
Dari total 13 titik lokasi yang teridentifikasi di zona merah, lima lokasi...
Penyelidikan Mendalam dan Penanganan Korban Pasca-insiden, Polres Cianjur langsung bergerak cepat melakukan...
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian PU mengungkapkan pada Agustus lalu,...
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident