Home News Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal TPPU SYL
News

Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal TPPU SYL

Bagikan
Pengacara yang juga mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang tak beri komentar usai diperiksa penyidik KPK. - Ayu Novita -
Pengacara yang juga mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang tak beri komentar usai diperiksa penyidik KPK. - Ayu Novita -
Bagikan

Apabila tidak mampu membayar uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana lima tahun penjara.

Sementara untuk pidana badan, SYL tetap divonis dengan 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan. (Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
Raja Keraton Solo Wafat
News

BREAKING NEWS: Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Tutup Usia, Sempat Dirawat Intensif Sejak September

Prosesi dan Persiapan Adat di Keraton Meskipun informasi mengenai detail prosesi pemakaman...

Dekontaminasi Cesium-137 Cikande
News

22 Pabrik Cikande BEBAS Cesium-137, Satgas Kejar Target Dekontaminasi Rumah Warga Hingga Akhir November

Dari total 13 titik lokasi yang teridentifikasi di zona merah, lima lokasi...

Truk Tangki BBM Terbakar Cianjur
News

Ngeri! Truk Tangki BBM Meledak di Cianjur, 6 Ruko dan Pos Polisi Ludes Dilalap Api, Ini Penyebab Awalnya

Penyelidikan Mendalam dan Penanganan Korban Pasca-insiden, Polres Cianjur langsung bergerak cepat melakukan...

Pembangunan jalan Trans Papua menjadi bagain dari Proyek Strategis Nasional. Foto: Kemen PU
News

Menteri PU Targetkan Jalan Trans Papua Jayapura-Wamena Rampung pada 2026

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian PU mengungkapkan pada Agustus lalu,...