Apabila tidak mampu membayar uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana lima tahun penjara.
Sementara untuk pidana badan, SYL tetap divonis dengan 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan. (Ayu Novita)
1 2
Apabila tidak mampu membayar uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana lima tahun penjara.
Sementara untuk pidana badan, SYL tetap divonis dengan 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan. (Ayu Novita)
finnews.id – Perjalanan mudik tahun ini menghadapi tantangan ganda: kepadatan lalu...
Denaldy mendoakan agar seluruh peserta dapat menikmati perjalanan dengan tenang dan fokus...
Dengan cita rasa autentik, harga terjangkau, serta suasana tradisional, Nasi Liwet Yu...