Home News Begini Cara Cek Nama Penerima dan Status Pencairan PKH April 2025
News

Begini Cara Cek Nama Penerima dan Status Pencairan PKH April 2025

Bagikan
Begini Cara Cek Nama Penerima dan Status Pencairan PKH April 2025
Begini Cara Cek Nama Penerima dan Status Pencairan PKH April 2025
Bagikan

finnews.id – Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) secara nasional pada tahun 2025.

Program ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memutus rantai kemiskinan antargenerasi, dengan anggaran mencapai Rp 28,7 triliun.

PKH menyasar kelompok masyarakat miskin dan rentan, dengan komponen bantuan meliputi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, serta lansia.

Jadwal Pencairan PKH 2025

Penyaluran dana PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Besaran Bantuan PKH per Tahap

  • Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000
  • Anak usia SD/sederajat: Rp 225.000
  • Anak usia SMP/sederajat: Rp 375.000
  • Anak usia SMA/sederajat: Rp 500.000
  • Lansia (70 tahun ke atas) dan disabilitas berat: Rp 600.000

Cara Cek Penerima dan Status Pencairan PKH

Masyarakat dapat memeriksa status bantuan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial:

Langkah-langkah:

  1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Ketik kode captcha yang ditampilkan
  5. Klik tombol “Cari Data”

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi lengkap mengenai jenis bantuan dan status pencairannya. Bila tidak terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi “Tidak Terdapat Peserta / PM”.

Jika Mengalami Kendala

Bagi masyarakat yang mengalami kendala saat melakukan pengecekan atau merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar, disarankan untuk menghubungi:

  • Pendamping sosial PKH di desa atau kelurahan
  • Dinas Sosial kabupaten/kota setempat

Verifikasi tambahan akan dilakukan untuk memastikan kelayakan menerima bantuan sosial.

Bagikan
Artikel Terkait
Terbongkar sosok F yang mengundang Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Iman Widhiarto ke Universitas Indonesia (UI) ketika digelar Konsolidasi Mahasiswa Nasional UI, Depok, 16 April 2025.
News

Terbongkar Sosok F, Undang TNI ke UI Berujung Ketua BEM FIA Dimakzulkan

finnews.id – Terbongkar sosok F yang mengundang Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Iman...

Kasus dugaan pelecehan oleh dokter kandungan di Garut memicu kekhawatiran masyarakat
News

Komnas Perempuan Kecam Predator Seksual Jepara Lecehkan 31 Korban

finnews.id – Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam kekerasan seksual...

News

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dinas PU Kabupaten Mempawah

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka...

Presiden Prabowo Subianto meminta agar kuota impor terutama terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak untuk dihapuskan.
News

Prabowo Minta Sekolah Rakyat Dilaksanakan Secara Matang dan Tepat Sasaran

finnews.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto...