finnews.id – Belanja online atau offline seharusnya menjadi aktivitas yang aman dan nyaman. Namun, baru-baru ini beredar video viral yang mempertontonkan aksi penipuan berkedok pembayaran transfer di salah satu toko di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta Selatan. Pelaku, seorang perempuan berjilbab putih dan berkacamata, diduga mengubah bukti transfer belanja untuk mengelabui penjaga toko.
Kronologi Kejadian yang Bikin Geram
Kejadian ini terjadi pada Jumat (11/4/2025), saat toko tersebut hanya di jaga oleh satu pegawai. Saat itu, ada empat pelanggan termasuk pelaku yang sedang berbelanja dengan total transaksi masing-masing di atas Rp2 juta.
Pelaku awalnya mengaku ingin melakukan pembayaran, namun memberi alasan tidak membawa kartu dan tidak bisa menggunakan QRIS karena kamera ponselnya rusak. Dia kemudian meminta opsi transfer ke rekening pribadi pemilik toko. Karena aturan toko melarang transfer ke rekening pribadi, pegawai menyarankan untuk mentransfer ke rekening perusahaan.
Di sinilah aksi liciknya terjadi. Perempuan itu dengan lihai menyunting bukti transfer yang seharusnya menunjukkan pembayaran senilai lebih dari Rp2 juta. Setelah mengubah bukti tersebut, dia dengan santai memperlihatkannya kepada penjaga toko sebelum akhirnya membawa barang belanjaannya dan pergi begitu saja.
Respons Pihak Berwajib
Kapolsek Kebayoran Lama, Komisaris Harnas Prihandito, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan. “Sedang kami selidiki,” ujarnya singkat. Sementara itu, video CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku telah tersebar luas di media sosial, memicu kecaman dari netizen.
Pelajaran yang Bisa Diambil
Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha untuk selalu waspada terhadap metode pembayaran yang mencurigakan. Beberapa langkah pencegahan yang bisa di lakukan antara lain:
- Memastikan verifikasi bukti transfer secara detail, termasuk memeriksa notifikasi dari bank.
- Menghindari transfer ke rekening pribadi jika toko memiliki kebijakan pembayaran ke rekening perusahaan.
- Memasang sistem keamanan tambahan seperti verifikasi dua langkah untuk transaksi besar.
Aksi mengubah bukti transfer belanja ini bukan hanya merugikan toko, tetapi juga merusak kepercayaan dalam transaksi non-tunai. Semoga kasus ini cepat terungkap dan menjadi pelajaran bagi semua pihak! **