Home News Suap Vonis CPO: Legal Wilmar Group Terlibat dalam Kongkalikong Rp60 Miliar
News

Suap Vonis CPO: Legal Wilmar Group Terlibat dalam Kongkalikong Rp60 Miliar

Bagikan
Muhammad Syafei dari Wilmar Group ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi ekspor CPO oleh Kejagung
Muhammad Syafei (MSY), yang menjabat sebagai Head and Social Security Legal Wilmar Group (Dok Kejagung)
Bagikan

finnews.id – Penanganan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Muhammad Syafei (MSY), Head and Social Security Legal Wilmar Group, sebagai tersangka terbaru dalam skandal suap vonis lepas korporasi.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Jampidsus menemukan bukti kuat keterlibatan MSY dalam pengurusan vonis lepas terhadap tiga perusahaan besar: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. MSY diduga turut berperan bersama pengacara Ariyanto Bakri, Marcella Santoso, serta panitera Wahyu Gunawan dalam mengatur vonis.

Ketiganya disinyalir bersepakat menyediakan dana sebesar Rp60 miliar atas permintaan Muhammad Arif Nuryanta, yang disampaikan melalui Wahyu Gunawan. Dana tersebut diduga kuat digunakan untuk memengaruhi vonis lepas yang menguntungkan pihak korporasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidikan masih berlanjut guna menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Apakah MSY hanya sebagai penghubung atau ikut menerima bagian dari dana, itu yang sedang didalami,” ujar Harli, Rabu, 16 April 2025.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa MSY ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh jaringan dalam kasus korupsi ekspor CPO ini. Penyidikan masih terus berkembang, termasuk mendalami peran individu dan korporasi yang diduga terlibat dalam pengaturan vonis melalui praktik suap dan gratifikasi. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Rahasia Tekstur Es Gabus Hunkue
News

Misteri Tekstur Es Gabus, Kenapa Tepung Hunkue Bisa Mirip Spons Sampai Bikin Babinsa Terkecoh?

Finnews.id – Kasus pengamanan seorang pedagang es kue jadul bernama Suderajat di...

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI, Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026
News

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI! Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026

Finnews.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan aturan terbaru terkait penggunaan...

Menhub Dudy menyusuri jalur darat dari Surabaya hingga Banyuwangi.
News

Kemenhub Tingkatkan Kesiapsiagaan Transportasi Antisipasi Cuaca Ekstrem

finnews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat kesiapan layanan transportasi di berbagai simpul...

News

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 202

finnews.id – Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menyelenggarakan Sidang Isbat untuk menetapkan awal...