finnews.id – Di tengah proses hukum yang sedang berjalan akibat kasus pelecehan seksual, Agus Buntung alias Iwas tetap melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya, Ni Luh Nopianti, dalam prosesi adat Hindu Bali yang unik dan menyita perhatian publik.
Pernikahan tersebut berlangsung secara simbolik tanpa kehadiran fisik Agus, yang saat ini mendekam di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.
Sebagai gantinya, sebilah keris berbalut kain putih menjadi simbol kehadiran Agus dalam prosesi adat yang dikenal dengan nama Widiwidana, sebuah tradisi penyatuan dua keluarga secara spiritual dalam budaya Hindu Bali.
Video berdurasi 15 detik yang viral di TikTok memperlihatkan mempelai wanita mengenakan kebaya putih dan kain hijau tradisional Bali, didampingi oleh ibu kandung Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padhi, yang tampil mengenakan kebaya pink bermotif batik.
Momen ini menjadi sorotan publik karena posisi mempelai pria digantikan oleh keris yang dibawa oleh seorang wanita sebagai representasi spiritual dan legalitas adat sang mempelai pria.
Kuasa hukum Agus, Ainuddin, mengungkapkan bahwa pernikahan ini sebenarnya sudah direncanakan jauh sebelum Agus terjerat kasus hukum.
“Menurut orang tuanya, rencana pernikahan sudah ada sejak lama. Namun, karena musibah ini, akhirnya tidak jadi dilaksanakan secara langsung,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Sementara itu, Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi, membenarkan kabar pernikahan ini dalam sidang terbaru.
“Dalam persidangan, ibunya menyatakan bahwa pernikahan secara adat telah dilangsungkan dan diwakili dengan keris. Secara adat itu dimungkinkan,” jelasnya.
Joko memperkirakan pernikahan berlangsung setelah Hari Raya Nyepi, meski belum ada kepastian mengenai tanggal pastinya.
Meski telah menikah secara adat, proses hukum terhadap Agus Buntung tetap berlanjut. Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli pidana dan psikolog dari pihak terdakwa. Putusan akhir kasus ini diperkirakan akan keluar pada akhir Mei 2025.